BANGGAI – Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)Tompotika menggelar kegiatan Paralegal yang dilaksanakan di Desa Eteng Kecamatan Masama, Sabtu (29/11/2025).
Dalam sambutan sekaligus membuka acara itu, Kepala Desa Eteng, Roy Yendry Bantoyot mengatakan, pendidikan Paralegal sangat memberikan manfaat serta menambah pengetahuan tentang pemahaman hukum.
” Kami sangat mengapriasi dan tentunya berterimakasih kepada pengurus AMAN Tompotika yang sudah melakukan kegiatan ini,” kata Kades Eteng dalam sambutannya.
Ia juga berharap para peserta yang ikut dalam kegiatan Paralegal tersebut, lebih mencintai dan menjaga adat istiadat khususnya di Desa Eteng.
” Siapa lagi kalau bukan peran para pemuda pemudi yang menjaga dan melestarikan adat istiadat untuk generasi yang akan datang,” harapnya.
Selain Ketua PD AMAN Tompotika, Fainal Djibran, kegiatan Paralegal itu juga dihadiri langsung utusan perwakilan Pengurus Wilayah AMAN Sulawesi Tengah Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK), Ihwal.
Sementara itu pendidikan Paralegal tersebut menghadirkan pemateri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Luwuk, Gilang Monoarfa.
Gilang sapaan akrabnya menjelaskan, pendidikan paralegal tidak lain yaitu membekali seseorang dengan pengetahuan dan keterampilan dasar hukum untuk membantu masyarakat dalam mengakses keadilan dalam jalur non-litigasi.
” Ini adalah bentuk komitmen kita untuk memastikan bahwa akses keadilan hadir sampai ditingkat desa. Para peserta diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat,” jelas Gilang dalam pemaparannya.
SM

















