PALU – Kerja keras dan keberanian Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dalam mengambil sebuah kebijakan mendapat apresiasi dari berbagai lembaga sipil masyarakat. Salah satunya yaitu Asosiasi untuk Transformasi Sosial (ANSOS) Sulawesi Tengah.
Pasalnya, Anwar Hafid dalam suratnya yang bernomor 600.4.3.2/289/Dis.LH dengan tegas memerintahkan kepada sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Morowali Utara, untuk menghentikan sementara seluruh aktivitasnya. Karna adanya fakta pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Perusahaan tambang itu antara lain :
- PT Stardust Estate Investment (SEI)
- PT Gunbuster Nickel Industri (GNI)
- PT Nadesico Nickel Industri (NNI)
- PT Satya Amerta Havenport (SAH)
Koordinator ANSOS Sulteng, Noval A. Saputra mengatakan, tagline BERANI yang menjadi andalan dikepemimpinan Anwar Hafid bukan hanya isapan jempol belaka. Karna terbukti, mantan Bupati Morowali dua periode itu, mampu mengambil tindakan tegas kepada korporasi tambang, yang mengancam kelangsungan lingkungan dan makhluk hidup.
“Praktek akumulasi primitif terhadap masyarakat sekitar dengan segala dampaknya, krisis lingkungan yang makin parah dan perubahan iklim yang saat ini menjadi ancaman sangat serius akibat ekonomi politik yang kapilatistik. Sehingga keberpihakan terhadap rakyat dan lingkungan adalah suatu keharusan,” tegas mantan korwil KPA Sulteng tersebut. (6/10/2025).
Sementara itu, tidak hanya Ansos, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah juga memberikan apresiasi positif kepada Gubernur, Anwar Hafid, terkait tindakan menghentikan aktivitas beberapa perusahan tambang yang disebutkan diatas.
Meski demikian, Jatam juga terus mendorong Gubernur Sulteng untuk lebih berani dalam menegakkan hukum terkait tambang ilegal dan mencabut izin perusahaan yang bermasalah.
” Kami terus mendorong Gubernur Sulteng agar menyelesaikan berbagai masalah tambang,” kata Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik.