Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Umum

Kejati Sulteng Memanggil Saksi Dugaan Kejahatan PT KLS Dalam Tata Kelola Perkebunan Sawit Di Banggai

1639
×

Kejati Sulteng Memanggil Saksi Dugaan Kejahatan PT KLS Dalam Tata Kelola Perkebunan Sawit Di Banggai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akhirnya memanggil saksi Nasrun Mbau untuk memaparkan, semua bukti-bukti dugaan kejanggalan dan kejahatan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) dalam tata kelola perkebunan sawit di Desa Singkoyo Kecamatan Toili Kabupaten Banggai.

Dilansir dari indoglobenews, Nasrun Mbau yang juga Ketua Adat Suku Taa itu, dicecar dengan 20 pertanyaan pada pemeriksaan, Senin (24/2/25).

Example 300x600

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) pun mengapresiasi terhadap saksi yang secara gamblang menjelaskan persoalan tersebut.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih delapan jam itu. Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menemukan bukti baru yang disampaikan saksi Nasrun Mbau.

Dalam keterangannya, PT KLS diduga membuka lahan ribuan hektar di area hutan Lindung Suaka Margasatwa Bangkiriang.

Selain itu juga PT KLS diduga juga melakukan penyerobotan lahan sekitar ratusan hektar dilahan persawahan warga masyarakat di Desa Singkoyo Kecamatan Toili Kabupaten Banggai.

” Ada sekitar 22 pertanyaan seputar HGU dan penyorotan lahan dihutan lindung suaka margasatwa bangkiriang,” kata Nasrun.

Selain itu penyidik menemukan adanya dugaan penjualan lahan secara melawan hukum oleh mantan Kepala Desa Toili.

Selesai pemeriksaan. Penyidik menyita sebanyak sembilan barang bukti surat yang dibawah saksi. Surat yang disita penyidik Pidsus Kejati Sulteng antara lain :

Satu bundel foto copy Google Satelit.
Tiga lembar foto copy surat izin Bupati Banggai no.525.26/16.04/DIS.HUT tentang lokasi usaha perkebunan kelapa sawit di Desa Toili, Saluan dan Sinorang Kecamatan Toili dan Kecamatan Batui Kabupaten Banggai .

Tiga lembar fotocopy badan pertanahan Nasional sertifikat hak guna usaha No. 29, provinsi Sulawesi Tengah kabupaten Banggai kecamatan Toili desa Toili .

Tiga lembar fotocopy badan pertanahan Nasional sertifikat hak guna usaha No. 30, provinsi Sulawesi Tengah kabupaten Banggai kecamatan Toili desa Toili, Kecamatan Batui.

Tiga lembar fotocopy badan pertanahan Nasional sertifikat hak guna usaha No. 31, provinsi Sulawesi Tengah kabupaten Banggai kecamatan Toili desa Toili .

Satu bundel foto copy berita acara pembayaran pembebasan tanah oleh PT KLS, kamis tanggal 27 mei 2004 ,terdapat TTD h.murad Husain pihak pertama,Ridwan rais pihak ke dua dan hasrun muhasabu selaku kades  Moilong.

Satu foto copy peta bentuk wilayah proyek perkebunan kelapa sawit,perkebunan besar swasta nasional PT KLS lokasi : Toili kecamatan batui kabupaten Luwuk Sulawesi Tengah dengan luas 6.010 hektar.

Satu foto copy peta tata batas kelompok hutan SM Bangkiriang di wilayah kecamatan batui dan Toili Kabupaten Banggai Banggai Sulawesi Tengah disahkan 12 Oktober 1998 .

Satu foto copy peta penetapan kelompok hutan suaka marga sakwa Bangkiriang di wilayah kecamatan batui kabupaten Banggai Sulawesi Tengah seluas 11.386.hektar .

Penyitaan barang bukti tersebut untuk dijadikan sebagai pemeriksaan selanjutnya dalam dugaan penyimpangan tata kelola perkebunan sawit yang dilakukan oleh PT kurnia Luwuk Sejati (KLS).

SM

Example 300250
Example 120x600