Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Umum

Jika Terbukti Lakukan Pemerasan, ANSOS minta Kapolda Sulteng Copot Kapolres Bangkep

1060
×

Jika Terbukti Lakukan Pemerasan, ANSOS minta Kapolda Sulteng Copot Kapolres Bangkep

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Koordinator Asosiasi untuk Transformasi Sosial (ANSOS), Noval A Saputra S,Sos, SH meminta Kapolda Sulawesi Tengah mencopot Kapolres Banggai Kepulauan apabila terbukti melakukan dugaan pemerasan terhadap salah satu pengusaha ikan ekspor.

” Bila terbukti melakukan pemerasan atau minta jatah preman, maka Kapolda harus bertindak tegas kepada oknum Kapolres Bangkep tersebut, agar bisa menjadi pelajaran kepada aparat lainnya,” tegas Noval Saputra.

Example 300x600

Menurut aktivis sosial itu, apabila terdapat oknum-oknum Polisi yang nakal menggunakan jabatannya untuk mencari keuntungan dengan melakukan pungli. harus diberi sanksi dan diproses dengan pidana Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Noval mengkhawatirkan munculnya asumsi di masyarakat, jika kepolisian melindungi porsonelnya dan tak ada sanksi keras diberikan. Hal itu juga akan mengurangi kepercayaan publik kepada institusi Polri.

” Kalau ingin membangun Kepolisian yang bersih, harusnya ada sanksi yang tegas,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum dari pengusaha ikan ekspor yaitu Dr. Irwanto Lubis SH,MH menegaskan bahwa pihaknya mengantongi bukti yang cukup kuat.

” Bukti-bukti transfer ada semua disini. Sangat di sayangkan seorang Kapolres meninggalkan jejak bukti seperti ini,” ungkap Irwanto Lubis, jumat (31/1/2025) kemarin.

Pihaknya juga telah melaporkan hal ini kepada Kapolda Sulawesi Tengah. Menurutnya, tindakan tersebut adalah pungli, pemerasan dengan modus intimidasi, pemaksaan meminta berupa sejumlah uang.

” Hal ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun lalu, totalnya pun cukup fantastis, mencapai ratusan juta rupiah,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak menepis tudingan bahwa dirinya melakukan praktek mintah jatah hingga ratusan juta rupiah ke pengusaha ikan ekspor tersebut.

Orang no satu dilingkungan Polres Banggai Kepulauan itu mengatakan bahwa, terkait tudingan atau dugaan yang dialamatkan kepadanya adalah fitnah.

Example 300250
Example 120x600