MORUT – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Taa Wana kembali menggelar sosialisasi dan pelatihan pemetaan partisipatif Wilayah Adat Posangke di Desa Uemasi Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara, (Sabtu, 18/10/2025).
Momentum tersebut juga sebagai bentuk konsolidasi masyarakat adat, dalam menghadapi tantangan yang tampak didepan mata serta memanfaatkan setiap peluang yang tersedia, termasuk mendorong para pemangku kebijakan untuk terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat di Kabupaten Morut.
Ketua Pengurus Harian Daerah AMAN Taa Wana, Eldius Dju’u mengatakan bahwa pemetaan Wilayah Adat merupakan bentuk ketegasan Masyarakat Adat Taa Wana melakukan upaya untuk mempertahankan Wilayah Adatnya.
” Pemerintah Desa merespon positif serta bersatu mendukung Pemetaan Wilayah Adat Taa Wana Posangke, kami Pengurus Daerah mengucapkan banyak terima kasih, semoga jeri lelah kita di selalu di berkati Tuhan,” kata Eldius.
Pemerhati Masyarakat Adat sekaligus fasilitator sosialisasi dan pelatihan tersebut, Noval A. Saputra menjelaskan, pemetaan partisipatif sebagai salah satu instrumen perjuangan mempertahankan hak-hak masyarakat adat.
” Hal ini sebagai prinsip dasar menentukan strategi-taktis dalam upaya menghadapi ancaman serius kuasa modal yang kapitalistik dan penyingkiran masyarakat adat dari ruang hidupnya yang sejak lama dimiliki secara turun temurun,” jelasnya.
” Momentum ini dimanfaatkan sebagai wujud soliditas dengan berbagi pengalaman, saling memberikan edukasi dan musyawarah Masyarakat Adat untuk menemukenali faktor-faktor kekuatan, kelemahan, ancaman serta peluang yang dihadapi,” tambah Noval.
Kades Uemasi, Agustinus L mengapresiasi dan sangat bersyukur adanya sosialisasi pemetaan partisipatif ini. Sebagai pengayaan mengenai sejarah asal usul, sebutan penamaan lokal suatu tempat seperti kampung tua, situs, aktivitas sehari-hari komunitas Masyarakat Adat Posangke dan regulasi-regulasi tentang masyarakat adat dapat diketahui.
” Apalagi kegiatan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari tokoh-tokoh adat Posangke sehingga hal ini bisa terlaksana di Desa kami,” ujarnya.
Selanjutnya, Kades Taronggo, Pamang Andi B. mengatakan, kegiatan pemetaan partisipatif Wilayah Adat Posangke yang difasilitasi AMAN Taa Wana merupakan kolaborasi strategis Masyarakat Adat untuk keberlangsungan anak cucu dimasa yang akan datang.
” Kami juga memiliki pengalaman yang panjang yakni memperjuangkan Hutan Adat Posangke. Allhamdullillah membuahkan hasil dengan disahkannya Hutan Adat usulan kami oleh Kementerian KLHK pada tahun 2016. Semoga kita semua yang memperjuangkan hak-hak masyarakat adat pada komitmen solidaritas,” tutupnya.
Adapun yang hadir dalam sosialisasi tersebut antara lain terdiri dari tokoh perempuan, tokoh adat, pemuda adat, Pemerintah Desa serta pemerhati adat.