BANGKEP – Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan (GBP) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Irwanto T Bua menyoroti rendahnya gaji yang dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.
Iwan sapaan Irwanto T Bua membeberkan bahwa, dalam Rancangan KUA/PPAS tahun 2026 hanya mengalokasikan gaji sebesar 800 ribu perbulan. Menurutnya, nilai itu sangat tidak manusiawi bahkan dianggap tidak menggambarkan kepedulian Pemerintah Daerah kepada PPPK paruh waktu.
” Angka 800 ribu perbulan itu sangat jauh dari kesesuaian upah minimum regional yang ada,” katanya. (27/10/25).
Iwan melihat bahwa peningkatan gaji PPPK paruh waktu bukan sekadar tuntutan finansial, tetapi juga soal keadilan dan stabilitas pekerjaan bagi mereka yang sebelumnya bekerja sebagai honorer tanpa kepastian.
Sehingga Fraksi Golkar Bintang Persatuan secara tegas akan mengawal dan siap memperjuangkan agar PPPK paruh waktu dapat memperoleh gaji yang layak sesuai UMR.
Tidak sampai disitu, Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan mengajak semua Fraksi yang ada di DPRD Bangkep untuk bersama menyuarakan penambahan gaji yang layak bagi PPPK paruh waktu.
SM

















