TOUNA – Pasca aksi unjuk rasa ratusan nelayan di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah yang berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan di Kantor DPRD setempat, Selasa (23/12/2025) kemarin.
Aliansi Masyarakat Nelayan menyatakan sikap tidak menerima dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat nelayan atas aksi unjuk rasa yang menolak rencana survei seismik 2 Dimensi (2D) di perairan Touna itu.
” Laporan DPRD kepada nelayan adalah salah satu bentuk kriminalisasi. Tindakan ini kami anggap sebagai bentuk ketidakberpihakan Pemerintah dan Dewan Perwakilan terhadap rakyatnya,” kata Andrian Koordinator Aliansi Nelayan. (26/12/25).
Aliansi Nelayan juga mengecam adanya tuduhan bahwa mereka bukan nelayan yg berasal dari masyarakat Tojo Una-Una. Tuduhan tersebut dianggap bentuk dari fitnah.
” Kami sebagai nelayan selama ini memberikan kontribusi besar kepada daerah. Itu tidak lain berasal dari hasil aktivitas kami sebgai nelayan yg bertempat tinggal di kabupaten Tojo una una,” tutur Adrian.
Sehingga Aliansi Nelayan menolak dan kecewa terhadap pemerintah atas laporan polisi Sekertaris DPRD terhadap nelayan.
” Kerusakan fasilitas di DPRD adalah spontanitas kami akibat statment dari ketua DPRD yang menolak aksi tersebut dan itu melukai hati kami sebagai rakyat,” jelasnya.
” Kawan dan teman kami yang di kriminalisasi, maka kami tidak akan mundur sejengkal pun. Gelombang masa kami pastikan akan berlipat ganda,” tutupnya.
SM

















