Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Umum

Konflik Agraria di PT ANA Tak Berujung, Political Will Pemkab Morut dan Pemprov Diperlukan

87
×

Konflik Agraria di PT ANA Tak Berujung, Political Will Pemkab Morut dan Pemprov Diperlukan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MORUT – Kurang lebih 17 tahun sudah konflik agraria yang melibatkan PT Agro Nusa Abadi (ANA) dengan masyarakat lingkar sawit di Morowali Utara itu sampai saat ini seakan tak berujung.

Selama belasan tahun, sengketa itu diwarnai perjuangan panjang warga dalam mempertahankan hak atas tanah. Air mata dan darah disebut menjadi saksi atas upaya warga lingkar sawit memperjuangkan lahannya.

Example 300x600

Tak sedikit warga menjadi korban akibat dari laporan pidana perusahaan. Intimidasi hingga upaya kriminalisasi dinilai menjadi momok ketika warga menyuarakan perlawanan.

Tak hanya cerita kriminalisasi, tapi sengketa agraria tersebut juga meluas manjadi konflik horizontal antara sesama warga. Saling klaim lahan memicu bentrokan antar kelompok hingga sejumlah warga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.

Atas peristiwa itu, Bupati Morowali Utara, dr Delis Julkarson Hehi merespon dengan menyampaikan bahwa Pemda melalui tim yang dibentuk akan mengebut penyelesaian konflik agraria di PT ANA, dengan melakukan verifikasi kepemilikan lahan secara menyeluruh selama sebulan mulai 1 hingga 30 April 2026.

Namun sampai dengan detik ini progres capaian penyelesaiannya seakan jauh panggang dari api. Lambannya respons serta kurangnya tindakan konkret dari Pemerintah Kabupaten dalam melakukan evaluasi terhadap proses yang telah dilakukan ditingkatan Pemerintah Desa membuat konflik agraria ini menjadi bom waktu.

Tidak hanya Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, kritikan juga dialamatkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Satgas PKA. Karena dinilai tidak cekatan mengawal proses penyelesaian konflik agraria di PT ANA.

Bahkan, Pemprov dan Satgas PKA dianggap tebang pilih dalam menangani sengketa agraria di Morowali Utara. Hal itu menyusul rekomendasi Gubernur Sulteng yang lebih tegas memberhentikan sementara aktivitas PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) karena tidak mengantongi hak guna usaha (HGU).

Namun, langkah ketegasan serupa tidak diperlihatkan kepada PT ANA yang juga tidak memiliki HGU. Pemprov dan Satgas PKA dinilai kehilangan taji terhadap PT ANA.

Sehingga, warga mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan Pemprov dalam menuntaskan persoalan tersebut. Konflik yang berlarut-larut tanpa kejelasan dikhawatirkan akan memperburuk situasi di lapangan.

Sejumlah pihak pun mendesak adanya political will atau kemauan politik yang nyata dari pemegang kekuasaan, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Komitmen dan tekad itu diperlukan untuk mengambil tindakan dan membuat keputusan demi kepentingan masyarakat serta kepastian hukum.

Example 300250
Example 300250
Example 120x600