Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Umum

Ketua Karang Taruna Banggai ikut Perjuangkan Hak Petani Toili, Minta DPRD Gelar Hearing Soal Konflik Di PT KLS

117
×

Ketua Karang Taruna Banggai ikut Perjuangkan Hak Petani Toili, Minta DPRD Gelar Hearing Soal Konflik Di PT KLS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI– Konflik agraria struktural antara PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) dengan masyarakat lingkar sawit di Toili, Kabupaten Banggai, kini masuk babak baru. Jika selama ini suara penolakan datang dari petani dan warga terdampak, kini giliran generasi muda angkat bicara.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Banggai, Wahyu Dharmawanto Maku mengecam keras dugaan perampasan tanah yang dilakukan PT KLS. Ia menyatakan akan ikut memperjuangkan hak warga yang diambil sepihak. Tidak hanya soal tanah, ia juga menyoroti upah buruh perusahaan dan mempertanyakan pembukaan jalan kantong produksi perkebunan yang menggunakan galian C.

Example 300x600

Pernyataan itu mengemuka di sela-sela aksi warga di perempatan Unit 2, Selasa [2/6/2026]. Massa aksi kembali turun ke jalan menuntut keadilan agraria dan hak atas tanah yang sudah mereka perjuangkan puluhan tahun.

” Sudah puluhan tahun masyarakat memperjuangkan hak atas tanah, masyarakat seakan tersiksa dan mati di lumbung padinya sendiri akibat ekspansi perusahaan,” tegas Ketua Karang Taruna dengan suara seakan menahan sesak didada.

KARANG TARUNA : Ini Soal Masa Depan Toili

Keterlibatan Karang Taruna menambah dimensi baru. Ketua Karang Taruna, Wahyu menegaskan keterlibatannya berdasarkan atas permintaan masyarakat yang melayangkan surat untuk permohonan bantuan dalam mendapatkan hak atas tanah warga.

Sehingga, Ia menyatakan sikap akan ikut memperjuangkan hak warga yang diduga diambil sepihak oleh perusahaan.

“Saya sebagai Ketua Karang Taruna akan ikut memperjuangkan hak warga. Ini bukan hanya urusan petani hari ini, tapi masa depan anak-cucu kami di Toili,” tegasnya.

Menurutnya, konflik agraria tidak bisa dilepaskan dari persoalan kesejahteraan. Karena itu, ia juga akan mempersoalkan upah buruh yang bekerja di perusahaan. Banyak warga Toili yang bekerja sebagai buruh harian lepas di kebun sawit PT KLS.

“Tidak hanya tanah warga yang dirampas. Upah buruh yang bekerja di perusahaan juga harus kami persoalkan. Mereka berhak mendapat upah layak sesuai aturan. Jangan sampai keringat warga Toili tidak dihargai,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti aktivitas pembangunan jalan kantong produksi perkebunan yang menggunakan galian C. Galian itu dinilai tidak jelas kontribusi pajaknya kepada daerah. Padahal sumber daya alam harus memberi manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Banggai.

“Masalah ini akan kami bawa ke DPRD agar di-hearing. Daerah tidak boleh dirugikan,” tegasnya.

Langkah membawa persoalan ke DPRD menjadi sinyal eskalasi baru. Jika sebelumnya tuntutan hanya berhenti di aksi jalanan, kini Karang Taruna memilih jalur legislatif. Hearing di DPRD diharapkan membongkar data izin, kontribusi pajak, dan kepatuhan perusahaan.

Dengan masuknya Karang Taruna dan isu upah serta pendapatan daerah, konflik Toili kini menjadi lebih kompleks. Bukan lagi sekadar sengketa lahan, tapi juga menyangkut keadilan agraria, keadilan buruh, dan keadilan fiskal daerah.

SM

Example 300250
Example 300250
Example 120x600