PALU- Akademisi Universitas Tadulako (Untad) Dr. Anshar Saleh menilai rencana pembongkaran Mess Pondok Karya oleh PT Intim Abadi Perkasa sebagai tindakan sewenang-wenang. Pembongkaran dijadwalkan pada Sabtu, 10 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WITA dengan menggunakan satu unit excavator.
Rencana itu tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 021/SPB-FM/IX/2026 tertanggal 21 September 2026 yang ditandatangani pihak legal perusahaan. Menurut Anshar, perusahaan tidak memiliki kewenangan melakukan penggusuran sepihak karena kewenangan tersebut berada pada pemerintah.
” Karena itu saya melihat ini adalah tindakan sewenang-wenang. Dan tidak boleh dilakukan oleh sesama warga negara,” ujar Anshar.
Ia juga mempertanyakan pelaksanaan fungsi sosial atas Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki perusahaan. HGB, kata dia, tidak hanya memberi hak penguasaan komersial, tetapi juga mensyaratkan pemenuhan fungsi sosial.
“Selama ini saya tidak melihat ada fungsi sosial yang dijalankan perusahaan, ini juga harus ditagih,” katanya.
Anshar meminta Pemerintah Kota Palu tidak tinggal diam dan ikut bertanggung jawab menyelesaikan konflik agraria warga Trans LIK Tondo dengan perusahaan pemegang HGB yang telah berlangsung lama.
Warga Datangi Satgas PKA
Sementara itu, warga Trans LIK Tondo pada Kamis (8/10/2026) mendatangi Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulteng. Kedatangan mereka untuk menyampaikan kondisi terakhir menjelang batas waktu pembongkaran.
Warga diterima Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido didampingi Ketua Harian Satgas PKA Sulteng Eva Bande. Reny menyatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur Anwar Hafid terkait posisi pemerintah.
Menurutnya, perusahaan semestinya menyediakan solusi bagi warga terdampak jika pembongkaran harus dilakukan.
“Kalau saya pribadi, warga LIK dicarikan tempat yang layak untuk ditinggali sebelum digusur. Jangan dibiarkan begitu saja,” ujar Reny.
Di tengah situasi itu, warga mengaku mendapat tekanan. Salah seorang warga, Ferdi, mengatakan tujuh orang tak dikenal datang dengan lima sepeda motor sekitar pukul 13.00 WITA, Kamis (8/10). Mereka mendatangi Ketua RT 02 Pondok Indah dan meminta kawasan segera dikosongkan karena pembongkaran akan dilakukan Sabtu.


















