BANGGAI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai akan melakukan tinjauan lapangan terkait keluhan warga tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Mantawa.
” Kami akan menurunkan tim untuk melakukan peninjauan di lokasi tersebut,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Judi Amisudin (20/8/2025).
Bukan tanpa sebab, pencemaran lingkungan tersebut diduga ditenggarai akibat aktivitas galian C Perusahaan CV Mutiara Perdana Abadi (MPA).

Sebelumnya, warga menuturkan beberapa minggu terakhir, Sungai Mantawa mengalami penurunan kualitas air yang signifikan.
Sementara sebagian besar dari mereka mengandalkan air sungai sebagai keperluan sehari-hari, seperti mandi dan mencuci pakaian atau kegiatan lainnya. Namun, dengan kondisi air yang kini keruh, aktivitas mereka terhambat.
โPencemaran lingkungan di Sungai Mantawa itu diduga dampak dari aktivitas galian c perusahaan CV Mutiara Perdana Abadi (MPA),โ kata warga yang enggan di publis namanya.
SM

















