Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Umum

AMAN Bangkep : Perda Masyarakat Adat Bukan Hanya Sebatas Formal, Tapi Komitmen yang Harus Dijalankan

147
×

AMAN Bangkep : Perda Masyarakat Adat Bukan Hanya Sebatas Formal, Tapi Komitmen yang Harus Dijalankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGKEP – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menegaskan bahwa implementasi Peraturan Daerah (Perda) Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2024, tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat menjadi landasan hukum penting bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat adat.

Ketua Pengurus Daerah (PD) AMAN Bangkep, Ahmad Tobunggu mengatakan, Perda tersebut bukan hanya sebatas aturan formal, tetapi juga bentuk komitmen untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat diakui dan dlindungi.

Example 300x600

“Perda ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat posisi masyarakat adat di Bangkep,” ujarnya. (11/10/25).

Apalagi kata Ahmad, masyarakat adat saat ini terancam dengan rencana masuknya investasi tambang batu gamping skala besar di Bangkep. Ditakutkan, Masyarakat adat akan tersingkir dari ruang ekonomi, sosial dan budaya akibat dari eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran.

” Masyarakat Adat tidak anti investasi. Tetapi investasi yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat adat itu yang kami tolak,” ungkapnya.

KOALISI ADAT TERBENTUK

Sejumlah organisasi masyarakat sipil, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Adat Pulau Peling mendorong terbentuknya Panitia Masyarakat Hukum Adat.

Langkah itu sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2024, tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

” Panitia tersebut untuk memperkuat upaya advokasi, memperjelas status hukum, serta memberikan perlindungan atas hak-hak masyarakat adat,” kata Ketua PD AMAN Bangkep, Ahmad Tobunggu.

Terkait hal itu, Aris Susanto yang sebentar lagi akan dilantik menjadi Sekretaris Daerah Banggai Kepulauan, mengatakan sangat antusias rencana pembentukan Pantia tersebut. Menurutnya, Pemerintah Daerah memandang
pentingnya sebagai bentuk pelaksanaan aturan hukum dan juga sebagai komitmen moral Pemerintah Daerah terhadap masyarakat adat.

“Kami akan pelajari dokumen yang sudah masuk. Pemerintah Daerah akan memastikan mekanisme berjalan sesuai aturan,” ucap Aris Susanto.

SM

Example 300250
Example 120x600