BANGGAI – Di tengah berlangsungnya audiensi perwakilan warga Tanjung dengan Ketua Pengadilan Negeri Luwuk di Ruang Rapat Komisi DPRD Banggai, Kamis (29/1/2025) ada pemandangan yang menyejukkan.
Sejumlah aparat Kepolisian dari Polres Banggai membagi-bagikan air mineral kepada sebagian warga Tanjung yang menunggu di pelataran atau halaman Kantor DPRD yang berada di Teluk Lalong tersebut.
Terlihat Polisi berjalan menuju kerumunan warga Tanjung yang kebanyakan terdiri dari perempuan sambil membawa dus air mineral. Polisi kemudian menyodorkan kepada para warga.
Selain melakukan pengawalan dan pengamanan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada para warga Tanjung yang saat ini tengah dihantui isu-isu rencana eksekusi lahan kembali.
Hal ini juga menegaskan bahwa kehadiran Polisi bertujuan melayani seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu dalam audiensi tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Suhendra Saputra menegaskan hingga saat ini belum ada permohonan eksekusi terkait putusan perkara lahan di Tanjung.
” Yang ada barulah permohonan perlindungan hukum dari pihak pemohon,” ungkapnya.
Suhendra juga mengatakan bahwa pihak Pengadilan Negeri Luwuk akan membuka posko pengaduan warga Tanjung Sari.
SM















