Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Umum

Barisan Pemuda Adat Nusantara Dorong Perda Perlindungan Masyarakat Adat Di Banggai

147
×

Barisan Pemuda Adat Nusantara Dorong Perda Perlindungan Masyarakat Adat Di Banggai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI – Barisan Pemuda Adat Nusantara(BPAN) Tompotika mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat di Kabupaten Banggai.

Tujuannya tidak lain yaitu untuk memastikan masyarakat adat dihormati, dapat mempertahankan identitas dan kearifan lokal mereka, serta mengelola wilayah adat dan sumber daya alam.

Example 300x600

Hal itu diungkapkan ketika Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Tompotika melakukan Deklarasi di Pantai Wisata Desa Eteng Kecamatan Masama Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 6 Oktober 2025 itu digagas oleh Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tompotika.

Ketua terpilih BPAN Tompotika, Rahmat Panggu menjelaskan bahwa Deklarasi ini adalah sebuah tonggak sejarah bagi para pemuda-pemudi untuk menyatukan hati, pikiran dan semangat tindakan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

Menurut Rahmat, masyarakat adat saat ini terancam dengan masuknya investasi tambang maupun investasi perkebunan skala besar. Masyarakat adat tersingkir dari ruang ekonomi, sosial dan budaya akibat dari eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran.

” Masyarakat Adat tidak anti investasi. Tetapi investasi yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat adat itu yang kami tolak,” katanya.

Lebih jauh Rahmat menjelaskan bahwa, Konstitusi dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Pasal 18B UUD 1945 menyatakan bahwa negara menghormati dan mengakui hukum adat serta hak-hak masyarakat hukum adat.

” Sehingga atas dasar itu, kami mendorong Pemerintah Daerah untuk membentuk Perda perlindungan dan pengakuan Masyarakat Adat,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600