Suaratranformasi.com. BANGKEP – Setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawsi Tengah. DPRD Banggai Kepulauan langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Pansus Irwanto T Bua mengatakan, sejauh ini Pansus baru bekerja secara internal. Hal yang sudah dilakukan yakni pendalaman dokumen LHP BPK RI yang dilakukan.
” Dari hasil pendalaman, terlihat temuan terbesar ada d Dinas Pekerjaan Umum totalnya lebih dari 10 miliyar,” katanya.(19/7/25).
Dia menjelaskan, temuan terbesar di Dinas Pekerjaan Umum ada di tahun 2016 dan 2017. Adapun temuan yang dimaksud, ada pada kelebihan bayar atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan peningkatan jalan dengan nilai hampir 5 miliyar.
Selain itu, ada item temuan Mark up anggaran atau kemahalan harga satuan pada program peningkatan jalan di tahun yang sama dengan nilai lebih dari 3 miliyar. Tak hanya pada Dinas Pekerjaan Umum, beberapa OPD juga memiliki catatan temuan yang nilainya tidak sedikit.
” Atas fakta itu, Pansus terlebih dahulu akan mengundang Dinas terkait untuk meminta penjelasan,” ungkapnya.
Pansus juga lanjut Iwan, dalam waktu dekat akan berkoordinasi ke BPK RI perwakilan Sulteng, Kejati dan Mapolda, terkait upaya menangani temuan LHP yang ada.
” Meski tujuan utamanya adalah memaksimalkan pendapatan atas ganti rugi kerugian negara, namun jika kelak pihak-pihak yang harusnya bertangungjawab atas temuan tersebut tidak beritikad baik, maka pansus bisa merekomendasikan untuk dilakukan penanganan secara hukum kepada APH,” tutupnya.
SM

















