Suaratransformasi. BANGKEP – DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar rapat paripurna penyampaian Bupati terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan APBD Tahun 2026 di Ruang Sidang DPRD Bangkep (13/10/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Bupati dan Wakil Bupati Bangkep, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bangkep.
Ketua DPRD Bangkep, Arkam Supu mengatakan kebijakan umum anggaran dan pendapatan belanja daerah merupakan landasan filosofis untuk merumuskan program kegiatan pembangunan.
Sementara itu Bupati Bangkep, Rusli Moidady memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rancangan ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa pembangunan tahun depan akan fokus pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah ingin menjadikan daerah ini berdaya saing, dan mandiri secara ekonomi.
” Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif melalui Peningkatan Produktivitas Pertanian, Perikanan, dan Pariwisata yang Berkelanjutan,” kata Bupati Bangkep. (ADV)