TOLI-TOLI – Penyelesaian Konflik Agraria di Sulawesi Tengah terus dikebut oleh Gubernur Anwar Hafid. Melalui Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) pihaknya menegaskan agar keberpihakan pada rakyat adalah prioritas tertinggi dengan perbandingan 60 rakyat dan 40 persen perusahaan.
Penegasan itu disampaikan pada rapat Satgas PKA yang berlangsung di Kantor BPKAD Kabupaten Tolitoli, Jumat ( 3/10/2025). Rapat dipimpin Bupati Toli-toli, Amran Hi Yahya, didampingi Wakil Bupati Muhamad Besar Bantilan.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid mengatakan keberpihakan itu sebagai bentuk sikap dan komitmen pemerintah terhadap keadilan ruang yang timpang. Sehingga baik itu perusahaan maupun rakyat, dua kepentingannya tetap harus diperhatikan.
Orang no satu di Sulteng itu juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Toli-toli, segera menyelesaikan validasi dan verifikasi data kepemilikan di atas tanah yang disengketakan.
‘’Paling lambat Desember sudah selesai,’’ tegasnya.
Hasil dari validasi dan verifikasi tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Satgas Agraria untuk penyelesaiannya.
Ketua Satgas Konflik Agraria Sulawesi Tengah, Eva Susuanti Bande mengatakan, kedepannya Satgas PKA akan melakukan evaluasi perizinan di Sulawesi Tengah, yang ditengarai tidak sesuai aturan dan perundang-undangan.
” Kepatuhan terhadap peraturan seperti perizinan dan lain lain akan memberikan pendapatan kepada daerah setempat,” katanya.
Rapat diikuti oleh Forkompinda Tolitoli, Badan Pertanahan Kabupaten Tolitoli serta para kepala desa.