Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Umum

Inilah Sejumlah Penanganan Konflik Agraria yang Dilaporkan Satgas PKA ke Gubernur Sulteng

64
×

Inilah Sejumlah Penanganan Konflik Agraria yang Dilaporkan Satgas PKA ke Gubernur Sulteng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas KPA) Provinsi Sulawesi Tengah, diterima oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid di ruang kerjanya, Selasa 14 Oktober 2015. Satgas PKA yang dipimpin Eva Susanti Bande, didampingi sejumlah anggota Satgas melaporkan penanganan kasus konflik agraria di wilayah hukum Pemprov Sulteng pada tiga bulan terakhir, terhitung Agustus hingga Oktober 2025.

Pada kesempatan ini Eva Bande melaporkan kasus agraria yang sudah berhasil ditangani, maupun yang sedang dan akan ditangani. Adapun kasus yang sedang ditangani saat ini antara lain, konflik warga di Desa Tandauleo, Bete-bete, Padabaho, Tangofa dan Lafeu dengan PT Hengjaya di Kabupaten Morowali, konflik lahan antara warga melawan perusahaan sawit PT Ana di Morowali Utara, Kemudian konflik antara warga di Desa Lampasio, Desa Sieba di Kabupaten Tolitol, selanjutnya di Kabupaten Banggai PT KLS, PT Sawindo dan PT Wira Mas

Example 300x600

Selain itu, kasus lain yang sedang ditangani adalah konflik PT LTT dengan warga di Kecamatan Rio Pakava Donggala dan kasus Bank Tanah di Lembah Napu, Kabupaten Poso. Selain kasus yang sedang ditangani, Satgas PKA juga melaporkan sejumlah kasus yang sudah berhasil dengan kemenangan di pihak masyarakat. Antara lain redistribusi lahan warga transmigrasi di Desa Kancu – Kabupaten Poso dan terpenuhinya hak warga oleh PT CPM di Kelurahan Talise.

Terkait dengan kasus-kasus transmigrasi, Gubernur bersama Satgas PKA akan bertemu Menteri Transmigrasi RI di Jakarta untuk menyampaikan dokumen penyelesaian transmigrasi di Sulawesi Tengah yang sejalan dengan program Kementerian Trans Tuntas.

Pada kesempatan itu juga Eva Bande melaporkan, kasus yang baru masuk dan segera ditangani secepatnya adalah ancaman pengusiran oleh developer sejumlah warga LIK Trans di Kelurahan Tondo, Kota Palu. Menurut Eva, kasus-kasus yang ditangani adalah konflik agraria yang menahun dan tidak diurus.

Gubernur Anwar Hafid memberikan arahan dan petunjuk tentang hal-hal yang harus dilakukan. Gubernur mengatakan, Penyelesaian konflik agraria adalah prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Konflik lahan yang berkepanjangan menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengganggu kehidupan masyarakat.

” Kita harus memastikan hak-hak rakyat terlindungi, terutama masyarakat adat dan petani kecil. Pendekatan yang dilakukan mengedepankan mediasi, musyawarah dan keadilan restoratif. Sinkronisasi data pertanahan antara instansi terkait juga menjadi kunci agar tidak ada lagi tumpang tindih kepemilikan,” katanya.

” Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat dan pihak swasta, saya yakin kita mampu menciptakan kepastian hukum atas tanah dan mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Sulawesi Tengah,” tutup Gubernur Sulteng.

Example 300250
Example 120x600