BANGGAI – Polemik kecil mencuat seusai pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai, Kamis, (19/2/2026). Seorang wartawan menyampaikan keluhan terkait sesi wawancara doorstop Bupati Banggai, Amirudin. Keluhan itu kemudian beredar melalui media daring dan memantik perbincangan di kalangan jurnalis setempat.
Pelantikan yang digelar di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai itu berlangsung dengan protokol standar. Sejumlah pejabat daerah hadir, sementara para wartawan mengambil posisi di sisi ruangan untuk mendokumentasikan prosesi pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara. Agenda berjalan sekitar satu jam sebelum berlanjut ke sesi wawancara singkat dengan kepala daerah.
Seperti lazimnya kegiatan pemerintahan, sesi doorstop dilakukan secara cepat. Bupati berdiri di depan kerumunan awak media. Mikrofon dan perekam suara diarahkan bersamaan. Dalam situasi seperti itu, jarak antarpeliput kerap menyempit, sementara ajudan berupaya menjaga ruang gerak narasumber.
Di titik inilah muncul perbedaan persepsi. Seorang wartawan merasa mendapat perlakuan yang kurang nyaman. Namun, sejumlah jurnalis lain yang berada di sekitar lokasi menyampaikan pandangan berbeda.
Naser Kantu, wartawan Banggai Times, mengaku berdiri tidak jauh dari posisi yang dipersoalkan. Ia melihat tidak ada tindakan berlebihan dari ajudan maupun pihak pengamanan.
“Arahan yang disampaikan lebih kepada pengaturan posisi agar prosesi dan dokumentasi tidak terganggu,” ujarnya ketika ditemui seusai kegiatan.
Menurut Naser, dinamika fisik dalam sesi doorstop merupakan situasi yang kerap terjadi, terutama ketika banyak wartawan berusaha mendapatkan sudut terbaik untuk bertanya atau mengambil gambar. Ia menilai suasana saat itu masih dalam batas wajar.
Hal serupa disampaikan Andika dari Sulteng Times. Ia menggambarkan interaksi antara ajudan dan wartawan berlangsung singkat dan tanpa ketegangan berarti.
“Saya tidak melihat ada dorongan atau tindakan kasar. Situasinya relatif kondusif,” katanya.
Beberapa jurnalis lain juga menyebut pelantikan dan sesi wawancara berjalan tertib. Mereka menilai perbedaan tafsir bisa muncul dalam situasi yang berlangsung cepat dan padat.
Dalam wawancara tersebut, Bupati Amirudin antara lain menjelaskan rencana seleksi terbuka untuk 15 kepala perangkat daerah. Ia menyebut langkah itu sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banggai.
Peristiwa ini kembali mengingatkan pada pentingnya pengaturan ruang interaksi antara pejabat publik dan insan pers. Doorstop, sebagai format wawancara spontan dan singkat, memang mengandalkan kedekatan fisik dan kecepatan respons. Tanpa pengelolaan yang baik, situasi mudah menimbulkan kesalahpahaman.
Sejumlah wartawan berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi ketegangan berkepanjangan. Mereka menekankan perlunya komunikasi terbuka dan kesadaran bersama akan peran masing-masing baik pejabat publik yang wajib memberi keterangan, maupun pers yang menjalankan fungsi kontrol dan penyampai informasi kepada masyarakat.
Di tengah dinamika itu, pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tetap menjadi agenda utama hari itu, sebuah langkah administratif yang diharapkan berdampak pada tata kelola pemerintahan daerah. Polemik doorstop mungkin menjadi catatan kecil, namun ia sekaligus mencerminkan relasi yang terus diuji antara kekuasaan dan ruang publik.

















