Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Umum

KPKP ST Bersama IPAS Indonesia Beri Pelatihan Kader Remaja, Tingkatkan Pemahaman Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

341
×

KPKP ST Bersama IPAS Indonesia Beri Pelatihan Kader Remaja, Tingkatkan Pemahaman Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU- Sebagai Organisasi Perempuan yang menjunjung tinggi komitmen pembelaan pada kaum perempuan. Yayasan Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKP-ST) bekerjasama dengan Yayasan IPAS Indonesia, menggelar kegiatan pelatihan kader remaja sebagai pengelola Posko Informasi/Pencegahan KtPA (Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Santika Palu, mulai dari tanggal 18 sampai 20 Desember 2025 itu, menghadirkan peserta perwakilan remaja dari 15 Desa yang berada di Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong Sulawesi Tengah.

Example 300x600

Ketua KPKP ST, Soraya Sultan mengatakan, kegiatan ini tidak lain untuk membekali remaja dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menangani informasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

” Pelatihan ini mengajarkan cara mendeteksi, mencegah, serta memberikan dukungan awal bagi korban, sekaligus meningkatkan kapasitas remaja sebagai agen perubahan di komunitas mereka,” katanya

Sehingga lanjut Soraya, hal ini akan menititik beratkan pada peran aktif dan menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa.
Dalam konteks Posko Informasi/Pencegahan KtPA yang dikelola remaja, kemampuan beradaptasi dan
berperan aktif dalam komunitas.

” Fokusnya adalah pada penguatan kapasitas individu untuk menjadi penggerak utama perubahan, khususnya dalam hal deteksi dini terhadap kasus kekerasan, serta mobilisasi dukungan sosial di tingkat desa,” tuturnya.

Sementara itu, Noval A. Saputra yang menjadi pembicara pada kegiatan pelatihan tersebut menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi karena minimnya pengetahuan, keberanian melapor, serta kuatnya budaya diam di masyarakat. Menurutnya, keterlibatan remaja dalam pengelolaan Posko Informasi/Pencegahan KtPA merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai kekerasan sejak dini.

“Remaja memiliki posisi yang sangat dekat dengan realitas sosial di desa. Mereka sering menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya tanda-tanda kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun pergaulan. Karena itu, penting bagi mereka dibekali perspektif hak asasi manusia, gender, serta mekanisme rujukan yang tepat,” ujar Noval.

Ia juga menekankan bahwa peran remaja bukan sebagai penegak hukum, melainkan sebagai pendengar awal, penyampai informasi, dan penghubung antara korban dengan layanan pendampingan yang tersedia, baik di tingkat desa maupun kabupaten. Dengan pendekatan yang empatik dan tidak menghakimi, remaja diharapkan mampu menciptakan ruang aman bagi korban untuk berani berbicara.

Pelatihan ini turut diisi dengan diskusi kelompok, studi kasus, serta simulasi penanganan awal kasus KtPA, sehingga peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis. Para peserta diharapkan dapat menularkan pengetahuan yang diperoleh kepada remaja lainnya di desa masing-masing.

Melalui kegiatan ini, KPKP-ST dan IPAS Indonesia berharap lahir kader-kader remaja yang tangguh, peka, dan berkomitmen dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memperkuat sistem perlindungan berbasis komunitas di Sulawesi Tengah.

Example 300250
Example 120x600