Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Umum

Pemda Morut Diminta Komitmen, Warga Lingkar Sawit Menanti Gercep Penyelesaian Konflik Agraria PT ANA

241
×

Pemda Morut Diminta Komitmen, Warga Lingkar Sawit Menanti Gercep Penyelesaian Konflik Agraria PT ANA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MORUT – Warga lingkar sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA) kali ini mendesak Pemerintah Daerah Morowali Utara agar segera menindaklanjuti pertemuan pada 21 Juli 2025 yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi, Satgas PKA terkait penyelesaian konflik agraria di wilayah itu.

Pasalnya dalam pertemuan itu, Pemda Morut bertanggungjawab untuk melakukan gerakan cepat (Gercep) dalam melakukan verifikasi dan validasi data subjek dan objek, serta penataan ulang kepemilikan lahan dan selanjutnya penyerahan lahan masyarakat.

Example 300x600

” Jelas dalam berita acara yang telah dirumuskan oleh Pemerintah Provinsi. Namun sampai saat ini, Pemda Morut belum melakukan gerakan cepat dalam melakukan tahapan penyelesaian,” kata Rusli Dg Mapille salah satu warga.(8/9/2025).

Jangan sampai, sambung Rusli, hal ini membuat kepercayaan publik kepada Pemda Morut menurun, karna tidak becus dalam menyelesaikan dan memenuhi janji kepada masyarakat.

” Pemda Morut harus Komitmen terhadap hasil rapat pada 21 Juli itu ,” tuturnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh salah satu Badan Pimpinan Serikat Petani Petasia Timur (SPPT), Samsul. Bahwa selaku Organisasi berhimpun para petani yang berjuang selama ini mendesak agar Pemda Morut tidak tinggal diam.

Menurutnya, PT ANA seakan tak tersentuh oleh hukum atau berupa sanksi. Malahan warga yang berjuang hak atas tanah acap kali dikriminalisasi bahkan dipenjarakan, terus dimana keberpihakan Pemerintah Daerah ?

” Konflik agraria dilingkar PT ANA sudah cukup lama, maka seharusnya Pemda Morut punya tanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Diketahui, Konflik Agraria khususnya antara para petani lingkar sawit PT ANA tak pernah ada habisnya. PT ANA selama beroperasi tidak mengantongi HGU. Sementara itu rentetan penangkapan para petani dinilai semakin memperumit konflik agraria diwilayah tersebut. Seharusnya ini ditangani secepatnya oleh Pemerintah.

SM

Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600