Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Umum

Pemdes Desa Lee Morut Hentikan Sementara Aktivitas PT SPN, Kades : Harus Cek Lokasi Dulu

251
×

Pemdes Desa Lee Morut Hentikan Sementara Aktivitas PT SPN, Kades : Harus Cek Lokasi Dulu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MORUT – Pemerintah Desa Lee, kecamatan Mori Atas kabupaten Morowali Utara menghentikan sementara aktivitas PT Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN) yang diklaim sebagai Hak Guna Usaha (HGU).

Penghentian sementara pada tanggal 10 November 2025 itu lantaran lokasi pembongkaran lahan baru yang dilakukan perusahaan BUMN tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga dan persawahan.

Example 300x600

Kepala Desa Lee, Trisno P Dumpele mengatakan sebelumnya, pihak PT SPN melalui Humas mendatangi Pemerintah Desa dengan tujuan menyampaikan adanya perintah pimpinannya untuk membuka lahan baru, yang menurut pihak perusahaan telah di berikan kompensasi.

Namun Trisno bersikeras tidak mengizinkan untuk melakukan aktivitas sebelum pihak perusahaan menunjukan legalitas penyerahan lahan dari masyarakat kepada perusahaan.

” Piihak perusahaan harus menunjukan legalitas penyerahan, dan pemerintah desa serta masyarakat akan turun bersama di lokasi untuk membuktikan apakah benar lahan yang di beri kompensasi adalah benar milik pribadi dengan luasan lahan sesuai kepemilikan,” kata Trisno (12/11/25).

Namun belum ada kesepakatan terbangun, pada tanggal 11 November 2025 PT SPN kembali melakukan aktivitas penggusuran lahan. Sehingga, Pemerintah Desa Lee di dampingi Kapolsek Mori Atas, turun ke lokasi penggusuran untuk mediasi dengan pihak perusahaan.

” Hasil mediasi, aktivitas penggusuran di hentikan sementara, sampai adanya pertemuan antara pimpinan Perusahaan, Pemerintah Desa dan masyarakat setempat,” tuturnya.

SM

Example 300250
Example 120x600