PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi dilingkar PT Agro Nusa Abadi (ANA) Di Kabupaten Morowali Utara.
Hal itu ditegaskan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid kepada media ini pada Minggu (5/4/26).
Menurut orang nomor satu di Sulawesi Tengah itu, bahwa beberapa waktu lalu pihaknya bersama Bupati Morowali Utara membahas terkait sudah sejauh mana proses penyelesaian konflik agraria di PT ANA.
Saa ini katanya, proses penyelesaian dalam bentuk verifikasi dan validasi lahan warga sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
” Kami akan pantau terus progres penyelesainnya,” katanya.
Lebih lanjut Anwar Hafid menjelaskan, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara akan berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian untuk melakukan pengamanan dan pendampingan kepada tim yang melakukan proses penyelesaian di lokasi.
” Kami akan memastikan penyelesaian yang berkeadilan,” tuturnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh dengan melakukan pencocokkan dokumen Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) oleh Pemerintah Desa setempat.
Kegiatan tersebut dilakukan selama sebulan mulai dari tanggal 1 sampai 30 April 2026.
Harapannya ketika konflik agraria ini terselesaikan, masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dikelolanya, menghapus kesenjangan, serta meredam ketegangan antara masyarakat dengan perusahaan.
SM















