Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Umum

Pemprov Sulteng dan Satgas PKA Diminta Monitoring Proses Verifikasi Lahan yang Berlangsung di PT ANA

174
×

Pemprov Sulteng dan Satgas PKA Diminta Monitoring Proses Verifikasi Lahan yang Berlangsung di PT ANA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MORUT – Penyelesaian konflik agraria dilingkar PT Agro Nusa Abadi (ANA) memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Morowali Utara saat ini tengah melakukan proses verifikasi dan validasi lahan warga yang ingin dilepaskan.

Pada agenda itu, tim dari Pemkab Morut melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh dengan melakukan pencocokkan dokumen Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) oleh Pemerintah Desa setempat.

Example 300x600

Kegiatan tersebut dilakukan selama sebulan mulai dari tanggal 1 sampai 30 April 2026.

Namun dari proses yang tengah dilakukan Pemkab Morut bersama Pemerintah Desa tersebut dinilai tidak sesuai dengan perinsip keadilan, karna tidak melibatkan warga sebagai pemilik lahan.

Sehingga, Pemerintah Provinsi Sulteng maupun Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) diminta agar melakukan monitoring terkait kegiatan verifikasi dan validasi lapangan yang sedang berlangsung.

” Kami minta agar Pemprov dan Satgas PKA turun lapangan untuk monitoring dan mengevaluasi serta menghentikan proses yang dilakukan oleh Pemkab Morut dan Pemerintah Desa karena sangat jauh dari prinsip keadilan,” kata Aliansi Peduli Masyarakat Morowali Utara, Ambo Endre. Minggu (5/4/26).

Hal itu menurut Ambo, mengacu dari hasil rapat pada 21 Juli 2025 di Kantor Gubernur Sulteng, bahwa dalam kerangka kerja yang tertuang, Satgas PKA harus melakukan monitoring dan evaluasi dengan membentuk tim pengawas multi stakeholder untuk menjamin arahan Gubernur agar sesuai prinsip keadilan.

” Sesuai rapat tersebut, itulah yang harus dilakukan Pemprov atau Satgas PKA,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Ambo menekankan agar tahapan Uji publik harus dilaksanakan oleh semua Desa. Karna proses tersebut adalah bagian terpenting dalam upaya mengedepankan transparansi dan keadilan pada masyarakat.

” Kami minta proses ini diawasi, kalau pun ada yang tidak sesuai dengan kerangka kerja, segera diluruskan, agar proses ini berjalan sesuai kesepakatan yang telah dibangun,” tekan Ambo.

Hal senada juga dikatakan Serikat Petani Petasia Timur (SPPT), Samsul. Mereka menanyakan sikap Pemprov maupun Satgas PKA yang sampai saat tidak turun lapangan untuk melakukan monitoring proses verifikasi dan validasi yang dilakukan Pemkab Morut.

” Sesuai kerangka kerja, kami minta komitmen Satgas PKA untuk turun melakukan monitoring,” tegas Samsul.

Example 300250
Example 300250
Example 120x600