Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Umum

Satgas PKA : Hukum itu Keras, Kedepankan Rasa Keadilan, Kalau Tidak Namanya Kriminalisasi

109
×

Satgas PKA : Hukum itu Keras, Kedepankan Rasa Keadilan, Kalau Tidak Namanya Kriminalisasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI – Hukum Itu keras, Tapi kalau didudukkan ditempat yang tidak pasti dan tidak mengedepankan rasa keadilan. Maka itu namanya kriminalisasi.

Ungkapan itu ditegaskan oleh Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Konflik Penyelesaian Agraria (PKA), Eva Bande, saat menfasilitasi persoalan para petani Batui dengan PT Sawindo Cemerlang, di Kantor Bupati Banggai, Rabu (23/9/2025).

Example 300x600

Menurut aktivis agraria itu, Ketika hukum berpihak pada keadilan, masyarakat tentunya akan menaruh harapan dan kepercayaan kepada lembaga hukum, yang menjadi fondasi ketertiban sosial. 

” Dalam penanganan konflik agraria tidak serta merta terlalu mengedapankan pidana. Tapi ada hak-hak keperdataan warga yang harus diselesaiikan,” tegas Eva.

Sementara Sukrin salah satu petani Desa Ondo-ondolu 1 Kecamatan Batui menceritakan awal konflik agraria antara mereka dengan PT Sawindo. Berawal dari tahun 1997 mereka membuka lahan untuk berkebun demi menopang kebutuhan hidup sehari-hari.

” Kami menanam coklat, kelapa, durian dan sebagainya,” ungkapnya.

Perkebunan para petani seluas 135 Hektar yang terbagi dalam dua kelompok. Kata Sukrin. Selanjutnta di tahun 2008 dimohonkan legalitas berupa Surat Keterangan Tanah (SKT).

Namun ironisnya, menurut Sukrin, penggusuran lahan warga tahun 2010 dilakukan oleh Perusahaan tanpa ada pemberitahuan atau pun sosialisasi kepada pemilik lahan.

” Sehingga kami meminta, Perusahaan untuk mengembalikan lahan kami, atau seperti apa solusinya. Karna kalau tidak ada solusi, maka kami akan duduki lahan kami,” tuntut Sukrin yang diikuti oleh warga lainnya.

Pihak PT Sawindo, Dodi menjelaskan bahwa, perusahaan selalu berkoordinasi dengan tim Pokja Pemerintah Daerah Banggai untuk memastikan penyelesaian lahan berjalan sesuai prosedur.

“Jika ada hak-hak masyarakat yang memang dapat dipertanggungjawabkan, manajemen PT Sawindo Cemerlang tetap akan menyelesaikannya,” ungkapnya.

Selanjutnya dalam rapat yang difasilitasi oleh Satgas PKA tersebut. Menghasilkan beberapa poin dalam rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke – Pemerintah Provinsi.

Example 300250
Example 120x600