BANGGAI – Selain melaksanakan Deklarasi Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN). Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tompotika menggelar juga Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Sekretariat AMAN Tompotika (6/10/2025).
Ketua PD AMAN Tompotika, Fainal Djibran dalam sambutannya berterimakasih kepada peserta yang hadir di acara Rakerda.
Dia mengatakan Rakerda yang dilaksanakan merupakan amanat yang harus dijalankan oleh organisasi, ini wadah tempat dipertemukannya ide-ide guna perbaikan kerja organisasi kedepannya.
” Rakerda adalah amanat yang harus dilaksanakan berdasarkan AD/ ART AMAN,” katanya.
Fainal Djibran juga menyampaikan laporan kemajuan organisasi dihadapan Dewan AMAN Daerah (Damanda) dan Dewan AMAN Wilayah (Damanwil). Terkait garis besar program kerja seperti pemetaan wilayah adat komunitas.
” Kami terus melakukan pemetaan wilayah adat dan juga melakukan kegiatan pelatihan para legal,” ucap Fainal.
Sementara itu, Dewan AMAN Wilayah (Damanwil) Rifai Chinong dalam penyampaiannya lebih mengingatkan bahwa dalam melakukan pemetaan wilayah adat, diperlukan pendalaman asal usul wilayahnya.
” Karna jangan sampai terjadi kesalahpahaman wilayah adat atau perebutan wilayah adat di komunitas. Padahal ketika cek asal usulnya bersumber sama,” jelasnya.
Rifai juga menambahkan bahwa rakerda sendiri merupakan mekanisme pengambilan keputusan organisasi di bawah Musyawarah Daerah (Musda) yang diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam 2 (dua) tahun.
Adapun yang hadir dalam kegiatan Rakerda tersebut antara lain, Damanda, Damanwil, PW AMAN Sulteng, BPAN, Kepala Desa Eteng dan anggota komunitas AMAN Tompotika.
SM