PALU – Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama dengan Satgas PKA (Penyelesaian Konflik Agraria) menggelar rapat dengan mengundang perwakilan Masyarakat Tondo, Talise, dan Talise Valangguni serta Pemerintah Kota Palu di ruang rapat Asisten 1 Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. (12/9/2025).
Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Gubernur Sulteng mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Teknis, Pemerintah Kota Palu dan perwakilan masyarakat Tondo, Talise, dan Talise Valangguni, untuk mencarikan solusi penyelesaian masalah mereka.
“Kami meminta HGB yang telah habis masa berlakunya agar tidak diperpanjang, diantaranya PT Duta Dharma Bhakti yang telah berakhir tahun 2014 dan PT Sinar Putra Murni pada tahun 2019. Selain itu informasi yang kami perolah terdapat lahan eks HGB yang dijual oleh oknum aparat pemerintah dan oleh Lawyer Perusahaan,” kata Isna perwakilan msyarakat talise.
” Warga talise juga pernah menerima somasi dari PT Sinar Putra Murni dan PT Sinar Waluyo sebagaimana Surat Kantor Hukum Moh.Ridwan & Rekan Nomor 01/SMS/PT-SPM-SW/IV/2025 tanggal 3 April 2025 yang pada pokoknya masyarakat diminta untuk segera mengosongkan dan meninggalkan lokasi eks HGB PT SPM dan PT SW,” ungkap Isna.
Dalam konteks penyelesaian kasus ini terdapat skema yang harus dilakukan dan tentunya dibutuhkan peran aktif Pemerintah Kota Palu.
Ketua Harian Satgas PKA, Eva Bande menjelaskan bahwa rapat ini adalah bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini.
” Kami menyarankan agar Pemerintah Kota Palu segera melakukan inventarisir Subjek dan Objek lahan untuk masyarakat. Regulasi yang dapat digunakan adalah Perpres 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, yang nantinya Pemkot menyerahkan hasil inventarisir ke Pemrov untuk dibawa ke Kementerian ATR/BPN,” ucap, Eva Bande.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Sulawesi Tengah juga menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Saya akan berdiri didepan bapak Ibu sekalian untuk membela hak-hak rakyat, sepanjang itu haknya, saya akan perjuangkan. Siapapun mau siapa disitu, tidak usah ragu,” tutup, Anwar Hafid di saat rapat.
Sebagaimana diketahui, pada rabu, 10 September 2025 lalu, masyarakat melakukan demonstrasi dan menuntut pemerintah untuk tidak memperpanjang HGB yang terletak di Kelurahan Tondo, Talise dan Talise Valangguni, hal tersebut dikarenakan perusahaan telah puluhan tahun menelantarkan tanahnya.

















