MORUT – Ketidakhadiran pimpinan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) pada pertemuan mediasi yang dilakukan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) di Balai Desa Baturube Morowali Utara pada Rabu (10/12/2025) kemarin, menuai sorotan dari berbagai masyarakat.
Moh Yamin Abdul Samad salah satu warga yang hadir dalam pertemuan tersebut sangat menyayangkan ketidakhadiran pimpinan PT KLS. Padahal menurutnya, kehadiran petinggi perusahaan sangat dinantikan agar mampu berdiskusi terkait persoalan yang mereka hadapi.
Harapannya, hadirnya pimpinan perusahaan tersebut bisa menjelaskan secara rinci terkait dokumen perizinan yang dikantongi.
” Yang diharapkan para pimpinan perusahaan, namun yang hadir ternyata bukan. Hanyalah karyawan atau humasnya,” sesalnya.
” Perwakilan perusahaan yang hadir tidak mampu menjelaskan secara detail,” tambahnya.
Padahal kata Yamin, yang hadir dalam pertemuan mediasi tersebut terdapat Dinas Perizinan Provinsi Sulteng, Dinas Kehutanan, Dinas Transmigrasi dan BPN Morut. Dengan begitu tentunya bisa lebih transparan dalam mendiskusikan semua data yang ada.
” Kan kalau langsung pimpinan perusahaan yang hadir lebih enak, detail dan terinci untuk mendiskusikan persoalan yang ada,” jelas Yamin.
” Sehingga kami mengharapkan agar ketika ada agenda pertemuan mediasi seperti itu, pimpinan perusahaan harus hadir. Kami masyarakat juga bisa diatur dan tertib,” tuturnya.
Lebih jauh, Yamin menjelaskan, sebagai pewaris orang tua yang dulunya Kades di Woomparigi. Dirinya sangat mengetahui persis masuknya PT KLS pada masa itu.
” Berinvestasilah dengan baik, jangan mencaplok tanah warga. Ikuti regulasi yang sudah diatur oleh Negara,” kata Yamin yang juga mantan petugas kesehatan di Desa Woomparigi.
Sementara itu diakhir rapat kemarin, terkait legalitas perusahaan, Satgas meminta PT KLS membawa seluruh dokumen pembelian dan perizinan yang dimiliki ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Permintaan ini dijadwalkan dilakukan selambat-lambatnya pada 19 Desember 2025.
SM

















