Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Umum

Sawah Tercemar Tambang Nikel, Petani Mayayap Menuntut, Gubernur Sulteng Keluarkan Rekomendasi

174
×

Sawah Tercemar Tambang Nikel, Petani Mayayap Menuntut, Gubernur Sulteng Keluarkan Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI – Ratusan petani Trans Mayayap dan Desa Mayayap, Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai menggelar aksi unjuk rasa di areal PT Integra Mining Nusantara pada Senin pagi (23/2/2026).

Mereka menuntut kompensasi dari dampak aktivitas perusahaan yang mengakibatkan sawah para petani tercemar dan terancam rusak permanen.

Example 300x600

Bagi petani, bertahun tahun sawah yang dikelola menjadi penopong ekonomi sebagai penghidupan, kini menjadi susut karna ganasnya eksploitasi sumber daya alam dalam bentuk tambang yang menggerogoti ruang hidup petani.

Hasrin Rahim sebagai Penasehat Hukum para petani mengatakan tuntutan mereka agar masalah ini diselesaikan oleh pihak perusahaan.

” Kami minta perusahaan segera mengambil keputusan sekaitan dengan nilai kompensasi lahan sawah yang terdampak,” tegasnya.

Selain itu, para petani sawah juga menegaskan apabila kebijakan perusahaan untuk pembayaran kompensasi tidak cepat direalisasikan maka mereka akan kembali melakukan aksi yang sama.

” Kami akan hentikan aktivitas perusahaan jika belum menyelesaikan hak-hak masyarakat,” kata warga.

REKOMENDASI GUBERNUR

Menindaklanjuti keluhan para petani mengenai rusaknya persawahan akibat aktivitas PT Integra Mining Nusantara. Pemerintah Provinsi melalui Biro hukum dan OPD terkait melakukan rapat dan meninjau lokasi IUP perusahaan.

Dari hasil kajian dan penulusuran dilapangan berkaitan dengan hal tersebut maka Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid mengeluarkan rekomendasi bernomor 100.3.10/4/Ro.Huk.

Ini poin-poinnya :

1. Perusahaan tidak memiliki rincian teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3)

2. Perusahaan tidak memiliki persetujuan teknis pemenuhan baku mutu pembuangan air limbah kegiatan pertambangan biji nikel ke media lingkungan

3. Perusahaan tidak memiliki persetujuan standar layak operasi pemenuhan baku mutu pembuangan air limbah

4. Perusahaan membuang air limbah tanpa pengelolaan terlebih dahulu.

5. Perusahaan belum melakukan reklamasi dan revegetasi terhadap lahan tambang yang tidak aktif.

6. Perusahaan membuang limbah domestik ke lingkungan laut dan kawasan mangrove.

7. Perusahaan belum melakukan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang udangan yang berlaku.

Sehingga sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menugaskan PT Integra Mining Nusantara untuk :

1. Memberikan kompensasi kepada warga Desa mayayap dan Trans Mayayap yang sawahnya terdampak.

2. Melakukan pemulihan tehadap lahan persawahan yang terdampak.

3. Melakukan pemulihan normalisasi sungai sarana bendung dan jaringan irigasi yang terdampak.

4. Untuk dapat menghentikan operasional dan aktivitas pertambangan bilamana ketentuan tersebut belum dapat dipenuhi.

SM

Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600