MORUT – Konflik agraria dilingkar PT Agro Nusa Abadi (ANA) Morowali Utara terus menyisakan cerita panjang yang menjadi persoalan struktural dan belum terselesaikan sepenuhnya sampai saat ini.
Proses verifikasi dan validasi yang seharusnya menjadi muara harapan penyelesaian konflik agraria. Namun, harapan tersebut seakan ” jauh panggang dari api” tak sesuai kenyataan.
Pasalnya, tahapan verifikasi lapangan yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan Pemerintah Desa lingkar sawit saat ini kembali menjadi polemik serta menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
Aliansi Peduli Masyarakat Morowali Utara mengatakan, seharusnya tahapan uji publik hasil verifikasi dan validasi lahan warga harus dilakukan.
Karna proses tersebut adalah bagian terpenting dalam upaya mengedepankan transparansi dan keadilan pada masyarakat.
” Sesuai tahapan, harusnya uji publik dilaksanakan oleh Pemkab maupun Pemdes. Namun ini tidak dilaksanakan, ada apa,” tanya Ambo Endre. (5/4/26).
Tidak hanya itu, Ambo juga mengkritik terkait penunjukan obyek tanpa melibatkan warga yang sebagai pemilik lahan.
” Bagaimana mungkin Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang di miliki warga bisa cocok di lapangan kalau proses penunjukan obyeknya tanpa melibatkan masyarakat pemilik lahan, ini kan aneh,” katanya.
Sementara itu, Serikat Petani Petasia Timur (SPPT) mendesak Gubernur Sulawesi Tengah agar mengambil langkah kongkrit untuk segera menghentikan tahapan yang sedang berjalan, karena sudah tidak sesuai dengan apa yang telah di sepakati bersama.
” Kami minta agar Gubernur bisa bertindak tegas bukan hanya sekedar koordinasi, karena tahapan yang sedang berjalan sangat mencederai kerangka kerja yang sudah disepakati bersama,” tegas Samsul.
Apalagi dikatakan, dalam konflik agraria dilingkar PT ANA ini bukan hal yang baru bagi Gubernur Sulteng. Karna Anwar Hafid sendiri pernah menjabat Bupati Morowali selama dua periode dan pada saat itu Kabupaten Morowali Utara belum mekar.
” Kami yakin Anwar Hafid sangat paham dan mengerti akar sejarah konflik agraria di PT ANA,” tutupnya.















