BANGGAI- Warga Tanjung Sari Kelurahan Karaton, Luwuk, Kabupaten Banggai gerah dengan berbagai komentar pemberitaan di media yang dinilai memperkeruh suasana dan cenderung memprovokasi warga.
Hal itu disampaikan warga Tanjung Sari, Indra Janu kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Indra menegaskan, masyarakat Tanjung Sari tidak pernah menagih janji politik Gubernur Sulawesi Tengah.
“Perlu disampaikan bahwa kami masyarakat Tanjung tidak pernah menagih janji politik Pak Gubernur. Kami memahami ada regulasi yang tidak bisa diabaikan,” kata Indra.
Menurut Indra, masyarakat yang selama ini aktif memperjuangkan hak-hak warga Tanjung Sari merupakan pihak yang paling memahami langkah dan sikap warga ke depan.
Ia mengingatkan agar pandangan mengenai perjuangan warga tidak disampaikan oleh pihak-pihak yang tidak terlibat langsung, terlebih mereka yang mendukung pelaksanaan eksekusi.
“Saat ini ada orang yang selalu mengatasnamakan warga, membuat pernyataan yang tidak sejalan dengan kepentingan kami di sini,” tegasnya.
Indra menambahkan, selama ini ada aktor-aktor di luar masyarakat Tanjung Sari yang mengatasnamakan warga dan melakukan pernyataan secara serampangan di media. Padahal sikap dan langkah warga seharusnya merujuk pada suara warga yang benar-benar terdampak.
Senada, warga Tanjung Sari lainnya, Samsudin juga mengutuk pemberitaan media yang terus-menerus menyudutkan mereka. Ia menilai pernyataan pihak luar dilakukan untuk memprovokasi warga agar berhadap-hadapan dengan Pemerintah Provinsi demi kepentingan tertentu.
Ia menyayangkan media yang membuat berita provokatif, tendensius dan tidak berpihak pada kepentingan warga di Tanjung Sari.
Pada kesempatan itu, warga juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang telah menerima serta membantu perjuangan masyarakat Tanjung Sari.
“Kami masyarakat Tanjung tidak pernah menagih-nagih janji politik Pak Gubernur seperti yang disampaikan seseorang yang mengatasnamakan masyarakat Tanjung di salah satu media,” tutup warga.














