Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Umum

Koalisi Selamatkan Bualemo: Jangan Korbankan Pangan dan Hutan Tompotika demi Tambang

207
×

Koalisi Selamatkan Bualemo: Jangan Korbankan Pangan dan Hutan Tompotika demi Tambang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Koalisi Selamatkan Bualemo (KSB) menyoroti ancaman serius terhadap lahan pangan dan Hutan Tompotika di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, akibat ekspansi tambang nikel.

Example 300x600

Dalam pernyataan sikapnya, Palu, 30 Oktober 2026, KSB menegaskan Bualemo adalah wilayah pangan dan rumah bagi satwa endemik Tompotika, bukan sekadar target ekspansi tambang.

Merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Bualemo memiliki lahan pertanian pangan berkelanjutan seluas 2.532,79 hektare dan lahan cadangan pangan seluas 46.610 hektare.

Lahan tersebut menjadi penopang utama produksi pangan dan sumber penghidupan masyarakat Bualemo. Namun, keberadaannya kini terancam.

Di Desa Trans Mayayap, sekitar 200 hektare lahan persawahan dilaporkan terancam dan telah mengalami alih fungsi akibat aktivitas yang mengganggu lingkungan.

“Ketika lahan pertanian rusak atau kehilangan fungsi produksinya, dampaknya tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga keluarga mereka dan keberlanjutan pasokan pangan daerah,” tulis KSB.

9 Konsesi di Dalam Kawasan Hutan

Ancaman lain datang dari sektor kehutanan. Hutan Tompotika yang menjadi habitat satwa endemik seperti tarsius, rangkong Sulawesi, anoa, kuskus beruang, dan babirusa juga terancam.

Berdasarkan analisis overlay peta konsesi tambang dengan peta kawasan hutan Sulawesi Tengah yang dilakukan JATAM Sulteng, ditemukan 10 konsesi tambang nikel di Kecamatan Bualemo. Dari jumlah itu, 9 konsesi berada di dalam kawasan hutan.

Rinciannya mencakup Hutan Lindung seluas 12,77 hektare, Hutan Produksi seluas 6.239,44 hektare, Hutan Produksi Konversi seluas 554,10 hektare, dan Hutan Produksi Terbatas seluas 4.662,30 hektare.

KSB menilai tumpang tindih ini harus diperiksa secara terbuka oleh pemerintah.

“Pembukaan kawasan hutan untuk tambang nikel berpotensi menghilangkan tutupan hutan, memecah habitat satwa, dan mengganggu keseimbangan ekosistem,” tegas KSB.

Koordinator Lapangan KSB, Moh. Tauhid, menegaskan lahan pangan bukan untuk ditambang.

Menurutnya, pembangunan tidak boleh mempertentangkan kepentingan industri dengan hak masyarakat atas lingkungan yang baik, air bersih, dan pangan berkelanjutan.

“Kekayaan alam seharusnya dikelola dengan mempertimbangkan keselamatan ekologis dan keberlanjutan penghidupan warga. Kecamatan Bualemo tidak boleh hanya dipandang sebagai wilayah cadangan nikel. Ini ruang hidup masyarakat, kawasan penyangga ekosistem Tompotika, dan penopang pangan Banggai,” tegas Tauhid.

KSB mendesak pemerintah melindungi Hutan Tompotika, menjaga sumber air masyarakat, dan memastikan masa depan petani Bualemo tidak dikorbankan demi ekspansi industri ekstraktif.

Example 120x600