Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Umum

Akhiri Tanggap Darurat Gempa 6,7 Magnitudo, Pemprov Sulteng Tetapkan Masa Transisi Pemulihan

26
×

Akhiri Tanggap Darurat Gempa 6,7 Magnitudo, Pemprov Sulteng Tetapkan Masa Transisi Pemulihan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi mengakhiri Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Magnitudo 6,7 dan menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan selama satu bulan, mulai 1 hingga 30 Juli 2026.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (30/6/2026).

Example 300x600

Wagub Reny menjelaskan perubahan status dilakukan karena kondisi di lapangan semakin terkendali dan penanganan darurat berjalan baik.

“Status tanggap darurat tidak bisa berlangsung terus-menerus, sesuai ketentuan kita harus memasuki masa transisi. Bukan berarti penanganan selesai, tetapi masyarakat mulai kita dampingi untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri,” tegas Reny.

Meski masuk masa transisi, pemerintah tetap hadir memberikan pelayanan dan pendampingan bagi masyarakat terdampak.

Bantuan logistik, dukungan bagi warga yang masih menempati hunian sementara (huntara), serta koordinasi dengan BNPB dan pemerintah kabupaten tetap dilaksanakan.

“Masa transisi menjadi momentum untuk mempercepat proses pemulihan, termasuk penyelesaian pembangunan rumah masyarakat terdampak, sehingga dapat segera kembali menempati hunian yang layak,” ujarnya.

Wagub juga mengingatkan seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi agar proses pemulihan berjalan baik hingga masyarakat kembali beraktivitas normal.

“Apabila perkembangan di lapangan masih memerlukan perhatian lebih lanjut, pemerintah akan melakukan evaluasi dan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai kondisi yang ada,” tandasnya.

Example 120x600