JAKARTA – Sebanyak 29 Korporasi kembali di laporkan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) atas dugaan korupsi dan kejahatan lingkungan ke Kejaksaan Agung.
” 29 perusahaan ini berada di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah,” ujar Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Eksekutif Nasional Uli Arta Siagaan di Kejagung, Kamis, 3 Juli 2020 dilansir dari Tempo.
Dalam laporannya, 29 korporasi tersebut terindikasi telah merugikan negara. Uli Arta Siagaan mengatakan puluhan perusahaan yang dilaporkan itu di antaranya bergerak di sektor tambang nikel, perkebunan sawit, izin pertambangan galian, tambang emas, pembangkit listrik hingga real estate untuk bisnis perumahan.
Dari sejumlah perusahaan yang dilaporkan Walhi, salah satunya anak cabang Astra Agro Lestari (AAL) PT Agro Nusa Abadi (ANA) yang ikut turut dilaporkan. Bukan tanpa alasan, perusahaan perkebunan sawit skala besar yang berada di Morowali Utara itu kurang lebih 19 tahun beroperasi tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
” Bertahun-tahun beroperasi PT ANA tidak memiliki HGU, ini ada indikasi korupsi yang bisa jadi dilakukan oleh oknum pejabat,” kata Uli Arta Siagian saat Konferensi Pers yang berlangsung dikantor Walhi Sulteng beberapa waktu lalu.
Uli juga menyinggung pengerahan aparat yang terkesan dipakai oleh pihak perusahaan, dalam rangka melakukan pengamanan di areal perusahaan tersebut.
” Bagaiman mungkin sesuatu yang aktivitasnya ilegal, ada pengerahan aparat. Ini konflik kepentingan,” ungkapnya.
Sebelumnya juga dalam laporannya, Walhi menyebut anak cabang Astra Agro Lestari (AAL) yang bergerak dalam sektor perkebunan sawit itu melakukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan lingkungan hidup, termasuk perampasan lahan serta kriminalisasi.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil pun, baik nasional maupun internasional, telah meminta agar AAL ditangguhkan dari rantai pasok, serta mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut izin perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
SM

















