BANGKEP – Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banggai Kepulauan (Bangkep) melakukan lokakarya pemetaan wilayah adat secara partisipatif, kegiatan sejak 30 Mei sampai 4 Juni 2025.
Lokakarya ini dilakukan di Komunitas Lalong, Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan kolaborasi PB AMAN, BRWA dan JKPP.
Lokakarya kedua yaitu pemetaan partisipatif di 8 komunitas yang sudah melaksanakan pemetaan partisipatif untuk penyepakatan batas dan finalisasi data social.
Kemudian selanjutnya percepatan pemetaan partisipatif wilayah adat skala luas di 14 komunitas untuk penyediaan data spasial, data sosial dan wilayah adat Banggai Kepulauan.
Pengurus Daerah (PD) AMAN Banggai Kepulauan, Ahmad Tobunggu mengatakan, pentingnya pemetaan wilayah adat tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan dasar masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan atas tanah, serta perlindungan terhadap budaya, sumber daya alam, dan identitas.
” Masih banyak wilayah adat yang belum terpetakan juga menjadi tantangan bagi penggiat pemetaan partisipatif dalam mendorong pengakuan hak Masyarakat adat atas ruang hidupnya,” katanya.
Adapun output kegiatan yakni peta wilayah adat dan tata guna lahan komunitas di Banggai Kepulauan. okumen data sosial dan profil kmunitas danerita Acara Tata Batas (BATB) Wilayah Adat
.
SM

















