MORUT – Keberadaan aparat Kepolisian dan TNI yang berada di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) dipertanyakan warga. Nasrun Mbau salah satu tokoh Adat Tau Taa Wana Bungku Utara mengatakan bahwa, mereka sebagai masyarakat kecil hanya menuntut keadilan agraria.
Menurutnya, perusahaan selama ini telah menguasai lahan mereka secara tidak sah. Bahkan semenjak beroperasi perusahaan tersebut tidak mempunyai izin Hak Guna Usaha (HGU).
” Kami masyarakat mempertanyakan apakah aparat penegak hukum mau melindungi perusaan yang melanggar hukum, Atau mau melindungi masyarakat kecil dalam mencari keadilan di tanah mereka sendiri,” kata Nasrun.(6/11/25).
” Kami meminta agar aparat penegak hukum lebih melihat persoalan ini, bahwa ada kepentingan hak rakyat yang sedang diperjuangkan,” tambahnya.
Diketahui, Konflik agraria yang melibatkan PT KLS dengan Masyarakat Adat Tau Taa Wana di Baturube Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali semakin memanas.
Hal itu terlihat ketika gelombang massa aksi yang cukup besar melakukan protes dengan menduduki lokasi perkebunan sawit PT KLS yang berada di Desa Taronggo Kecamatan Bungku Utara. Mereka mendesak agar PT KLS hengkang atau angkat kaki dari wilayah tersebut.
SM

















