MORUT – Konflik agraria antara warga dan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Desa Taronggo Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali memanas, setelah sekelompok orang datang membuka penyegelan kantor perusahaan pada Sabtu (22/11/2025).
” Orang-orang yang datang itu bukan orang disini. Mereka mengatasnamakan Satgas KLS,” kata Yamin salah satu warga setempat yang berjuang untuk keadilan agraria dilingkar PT KLS.
Yamin mengatakan, cara-cara premanisme seperti ini adalah bentuk pola lama yang sering digunakan perusahaan untuk membendung gerakan para warga yang menuntut hak atas tanahnya.
Namun setelah sempat dibuka. Pada Minggu (23/11/2025), warga kembali melakukan penyegelan Kantor PT KLS.

Disamping itu Forum Masyarakat Adat Bungku Utara merencanakan konsolidasi untuk menyikapi dan membahas langkah hukum dan sosial yang bisa ditempuh bersama dalam memperjuangkan hak atas tanah.
” Perjuangan ini tak akan kondor, kami akan melakukan aksi secara besar-besaran,” tegas Yamin.
Sebelumnya persoalan ini telah diadukan masyarakat ke- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Atas aduan tersebut, pada Jumat (31/10/2025) dilangsungkan pertemuan di kediaman Gubernur.
Pertemuan tersebut tidak lain yaitu membahas dugaan praktek penguasaan lahan sepihak oleh PT KLS yang sudah bertahun-tahun lamanya. Tidak hanya Gubernur, Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) juga terlibat langsung dalam pembahasan tersebut.

















