BANGKEP – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan di berbagai sekolah di Indonesia. MBG merupakan usaha Pemerintahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan gizi bagi anak sekolah.
Namun Alih-alih untuk penguatan gizi bagi anak sekolah. Kasus keracunan program MBG terus bermunculan diberbagai daerah. Salah satunya yaitu terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Sulawesi Tengah.
Sebanyak 277 siswa SD hingga SMA yang berada di Salakan itu, diduga keracunan usai menyantap MBG di sekolah, Rabu (17/9/2025). Para siswa pun langsung dibawa ke puskesmas hingga rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.
Terkait peristiwa itu, beberapa kritikan bermunculan yang menyatakan bahwa program MBG di Salakan Banggai Kepulauan diduga tidak sesuai atau melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis (Juknis).
Dalam Juknis dijelaskan bahwa tahapan perencanaan menu harus memiliki beberapa prinsip yaitu antara lain :
- Memenuhi Kebutuhan Gizi
- Menyesuaikan dengan dana
- Memberikan kenyamanan dengan sajian makanan
- Menggunakan sumber pangan yang aman dan lingkungan produksi makanan dengan sanitasi
- Mengidentifikasi sasaran yang memiliki alergi, intoleransi, fobia terhadap makanan tertentu, dan menyediakan makanan alternatif.
Tidak hanya gizi, kebersihan, keamanan, dan kualitas bahan pangan yang digunakan harus benar-benar sudah diuji. Terpenting juga adalah proses distribusi makanan tidak boleh mencemari makanan satu dengan lainnya.
” Program yang tidak sesuai SOP dan Juknis bisa menyebabkan keracunan makanan dan temuan praktik yang menyimpang lainnya,” kata salah satu warga Kota Salakan yang enggan disebutkan namanya.
” Masalah ini juga terjadi akibat kurangnya pengawasan,” sambung warga.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mengatakan, adanya pergantian pemasok bahan baku diduga menjadi penyebab terjadinya keracunan tersebut.
“Dugaan sementara dari bahan baku, kebetulan baru berganti pemasoknya,” ujar Dadan dilansir dari Tempo.co
Penjelasan Badan Gizi Nasional tersebut, sontak menguatkan dugaan yang menyebut bahwa, jalannya program MBG di Salakan melanggar SOP dan Juknis.
Terkait itu, pihak Vendor MBG Tinangkung Salakan, Zulkifli saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaap mengatakan bahwa, pengelola dapur itu bukan di Vendor tapi SPPI.
” Menunggu saja Konferensi pers dari SPPI.
Mungkin saya juga akan ikut dalam konferensi pers tersebut,” tulisnya.
” SPPI menunggu pemeriksaan dari Tim Tauwas Pusat, setelah itu baru buat pernyataan,” sambungnya.
Diketahui, untuk saat ini dapur SPPG Salakan telah disegel oleh pihak Kepolisian, polisi juga telah mengirim sampel makanan ke BPOM di Kota Palu untuk diuji laboratorium. Hasil pemeriksaan laboratorium inilah yang nantinya akan memastikan apakah keracunan itu disebabkan faktor makanan MBG atau yang lainnya.
SM

















