Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Umum

Satgas PKA : Kaum Tani Masih Terpuruk, Di Momen HTN, Keberpihakan Negara Dipertanyakan

160
×

Satgas PKA : Kaum Tani Masih Terpuruk, Di Momen HTN, Keberpihakan Negara Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI – Momen Hari Tani Nasional (HTN) yang dirayakan tiap tanggal 24 September, menjadi hari bersejarah bagi kaum tani di Indonesia. Dimana sampai detik ini, kaum tani sebagai tulang punggung peradaban, masih terus berjuang demi terwujudnya keadilan agraria.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulteng, Eva Bande saat mengawali rapat fasilitasi lanjutan terkait sengketa agraria antara warga Kecamatan Toili, Toili Barat dengan PT KLS serta PT BHP di Kantor Bupati Banggai, Rabu (24/9/25).

Example 300x600

Eva yang dikenal sebagai aktivis agraria itu menjelaskan, kaum tani saat ini terpuruk oleh sebuah sistem yang lebih memberikan karpet merah, kepada Korporasi (Perusahaan) untuk melakukan eksploitasi sumber daya alam.

Mirisnya lagi, ketika kaum tani bersuara lantang menyerukan hak atas tanahnya, mereka diperhadapkan dengan proses hukum, kriminalisasi bahkan pemenjaraan karna dianggap menghalang-halangi investasi.

” Sehingga, peran Negara (Pemerintah) berkewajiban untuk melindungi rakyatnya. Bukan Korporasi,” tegasnya.

KONFLIK AGRARIA PT KLS/PT BHP

Penyelesaian Konflik Agraria dilingkar PT KLS terus berlanjut. Kali ini para petani Desa Lembah Keramat Toili Barat menuntut, agar lahan mereka yang telah bersertifikat itu untuk segera dilepaskan.

Pihak PT KlS, Hesti mengatakan, sudah setahun lebih terdapat lahan 5 blok seluas 168 Hektar tersebut telah dikuasai oleh masyarakat Desa Lembah Keramat dan Desa Rata. Bahkan telah terjadi jual beli lahan antara masyarakat.

” Kami diminta warga untuk men-konversi lahan mereka, dan itu kami ajukan ke Direksi,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan konflik PT BHP, pihak perusahaan mengatakan bahwa sampai saat ini masih menguasai lahan 13.000 Hektar sebagimana izin HTI yang dikeluarkan oleh Kementrian kehutanan semenjak Tahun 1996.

” Pengelolaannya yaitu berupa kayu kahumama,” kata Eksal salah satu perwakilan PT BHP.

Namun lanjutnya, dari 13.000 Hektar itu ada 700 Hektar lebih yang ditertibkan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bentukan Presiden Prabowo.

Adapun terkait warga yang memperjuangkan lahannya di areal izin HTI tersebut, nantinya akan dilakukan indentifikasi objek maupun subjek.

Diakhir rapat, Satgas PKA mengeluarkan rekomendasi, yang nantinya akan ditindaklanjuti ke tingkat Provinsi dalam hal ini Gubernur Sulawesi Tengah.

SM

Example 300250
Example 120x600