MORUT – Sudah lebih dari sebulan sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar DPRD Kabupaten Morowali Utara, namun seluruh poin kesepakatan terkait verifikasi lahan di Desa Tompira belum juga direalisasikan.
RDP yang dipimpin Ketua DPRD Morut, Warda Daeng Mamala itu berlangsung Senin (15/6/2026). Forum tersebut melibatkan Tim Verifikasi Lahan Pemda Morut, Asisten I Krispen, dan masyarakat Desa Tompira.
Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda Tim Terpadu Pemkab Morut turun ke lapangan seperti yang disepakati.
“Kami masih menunggu kepastian mengenai realisasi hasil RDP tersebut. Jangan sampai hasil pembahasan yang telah disepakati hanya menjadi dokumen tanpa tindak lanjut yang jelas,” ujar Rusli dari Serikat Petani Petasia Timur.
Rusli juga menyoroti lambannya Pemprov Sulteng sebagai lembaga pengawas.
“Pemprov harusnya lebih cekatan mengawal. Ini menyangkut hak masyarakat atas tanah,” katanya.
” Sampai saat ini belum ada yang bisa menyelesaikan konflik agraria di PT ANA yang sudah kurang lebih 20 tahun lamanya,” tambah Rusli.
Isi Kesepakatan RDP Tak Kunjung Jalan
Dalam Berita Acara RDP, DPRD dan Pemkab Morut sejatinya sudah menyepakati 4 poin. Namun hingga kini belum ada satupun yang berjalan:
- Penyerahan Dokumen 760 Ha
Desa Tompira diminta menyerahkan dokumen 760 hektar ke Tim Terpadu. Tim desa mengaku siap, tapi belum ada jadwal jelas kapan Tim Terpadu akan menerima. - Verifikasi Lapangan 1 Minggu Setelah Dokumen Masuk
Poin ini belum terlaksana karena Tim Terpadu belum dibentuk dan belum ada pemberitahuan turun lapangan. - Verifikasi Desa Lingkar Tambang
Lima desa lain: Bunta, Tompira, Bungintimbe, Towara, Molino juga diminta menyerahkan dokumen. Proses ini juga belum dimulai. - Percepatan Perbup Tapal Batas
Pembahasan Perbup tentang tapal batas desa yang dijanjikan dipercepat, hingga kini belum masuk ke agenda pembahasan.
“Kalau dari awal sudah ada kesepakatan tertulis, harusnya ada action. Jangan biarkan warga terus menggantung,” tegas Rusli.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Morut dan Pemkab Morut belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab molornya realisasi hasil RDP.
Warga lingkar PT ANA kini hanya bisa menunggu. Mereka khawatir, jika terus ditunda maka konflik lahan akan kembali memanas.
















