Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Umum

Tanjung Sari Jilid 3: Mahasiswa Turun Gunung Lawan Penggusuran

110
×

Tanjung Sari Jilid 3: Mahasiswa Turun Gunung Lawan Penggusuran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI – Belum usai luka lama, ancaman baru datang lagi.

Pagi itu, spanduk “Tolak Penggusuran Jilid 3” kembali terbentang di pemukiman warga Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Example 300x600

Di saat yang sama, sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Banggai berkumpul. Mereka membawa satu tekad, tidak akan membiarkan warga Tanjung Sari digusur untuk ketiga kalinya.

Mahasiswa itu terdiri dari berbagai elemen organisasi seperti Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNTIKA dan lembaga lainnya yang menyatakan sikap.

” Kami berdiri bersama warga Tanjung Sari,” seru salah satu mahasiswa.

Konflik agraria Tanjung Sari memang panjang. Sejak 2017, warga di kawasan ini hidup dalam ketidakpastian. Putusan pengadilan yang berkekuatan hukum memenangkan salah satu pihak. Tapi bagi warga, tanah itu adalah rumah. Tempat mereka lahir, tumbuh bersama keluarganya selama bertahun tahun.

Upaya eksekusi jilid 1 dan jilid 2 sebelumnya telah dilakukan secara paksa, ratusan warga harus kehilangan tempat tinggal, namun tetap bertahan. Kini jilid 3 mengintip lagi. Surat pemberitahuan dari Pengadilan Negeri (PN) Luwuk sudah diedarkan. Konstatering dan eksekusi tinggal menunggu waktu.

JANGAN ADA LAGI LUKA

Di tengah situasi yang memanas itu, mahasiswa memilih masuk. Bukan untuk provokasi, kata mereka. Tapi untuk mengawal.

Mereka menyuarakan keresahan warga Tanjung. Tuntutannya sederhana: hentikan penggusuran dan hormati Hak Asasi Manusia (HAM).

Yang paling keras disuarakan adalah soal aparat. Mahasiswa mendesak Polresta Banggai agar tidak buru-buru menerjunkan personel untuk pengamanan di lokasi.

“Apabila tindakan ini tidak dilakukan, kami khawatir akan terjadi kekerasan yang sangat masif dan terjadi kembali pelanggaran HAM pada warga Tanjung untuk kesekian kalinya,” ujar perwakilan mahasiswa.

Kekhawatiran itu punya dasar. Pada eksekusi sebelumnya, bentrokan sempat terjadi. Ada warga yang terluka. Ada rumah yang dirusak. Video-video itu masih ada.

Bagi mahasiswa, aparat tidak boleh hadir dengan water canon dan tameng. Harus hadir dengan dialog.

Solidaritas mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Mereka melihat ada ketidakadilan struktural dalam kasus Tanjung Sari.

“Ini bukan sekedar soal siapa yang menang di pengadilan. Ini soal hak hidup ratusan kepala keluarga,” kata seorang mahasiswa

“Kami tidak anti hukum. Tapi hukum juga harus berkeadilan. Jangan sampai putusan pengadilan jadi alat untuk menggusur rakyat kecil,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, Pengadilan Negeri Luwuk belum menentukan jadwal pasti konstatering kembali. Polresta Banggai juga sampai saat ini belum merespons permintaan pengamanan.

Tapi satu hal pasti: mahasiswa sudah menyatakan sikap. Mereka akan terus mengawal.

“Kami akan terus turun. Ke kampus, ke jalan, menyuarakan, Sampai ada kepastian hukum yang berpihak pada rakyat,” tegas mahasiswa.

Tanjung Sari jilid 3 belum terjadi. Tapi bara nya sudah menyala. Dan kali ini, mahasiswa ada di barisan depan.

Example 120x600