MOROWALI – Nama PT Alaska Dwipa Perdana kembali disorot. Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, diduga melanggar aturan lingkungan dan belum memenuhi seluruh kewajiban regulasi.
Dugaan pelanggaran itu membuat warga berang. Senin (20/7/2026), mereka melakukan pemalangan di jalan hauling perusahaan. Akses keluar masuk kendaraan tambang ditutup dengan batang pohon dan batu.
Warga juga menuntut aparat penegak hukum turun tangan mengusut secara menyeluruh operasional perusahaan tersebut.
DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN
Menurut warga, aktivitas PT Alaska telah menimbulkan dampak nyata di lapangan.
” Air sungai jadi keruh dan berbau. Debu dari jalan hauling masuk ke rumah. Kebun warga juga ikut terdampak,” kata Hendra, warga yang ikut dalam aksi.

” Tambangnya jalan, tapi dampaknya ke warga, seperti pencemaran tambak,sawah,sawit sungai dan paling parah banjir di pemukiman warga,” tambah warga lainnya.
Bagi mereka, ini soal hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat, sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kami tidak anti investasi. Tapi perusahaan wajib jaga lingkungan. Jangan sampai anak cucu kami tidak punya air bersih lagi,” ujar warga lainnya.
SOAL KEPATUHAN REGULASI Di PERTANYAKAN
Selain persoalan lingkungan, kepatuhan PT Alaska terhadap regulasi pertambangan juga dipertanyakan.
“Sejumlah izin dasar dipertanyakan seperti RKAB dan Izin PKKPR PT Alaska,” kata Hendra.
RKAB atau Rencana Kerja dan Anggaran Biaya adalah dokumen wajib yang harus disetujui Kementerian ESDM setiap tahun. Tanpa RKAB, perusahaan tidak boleh melakukan kegiatan produksi.
Sementara PKKPR atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang adalah syarat dasar agar kegiatan tambang sesuai dengan tata ruang wilayah.
Hingga saat ini belum ada kejelasan dari perusahaan maupun pemerintah daerah terkait status kedua dokumen tersebut.
“Kami minta polisi, kejaksaan, DLH turun. Periksa semua. Kalau memang salah, cabut izinnya,” tegas warga.
Sampai berita ini diturunkan, media ini masih terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan.
















