BANGGAI – Puluhan Warga Desa Molino Kecamatan Luwuk Timur menuntut pertanggungjawaban PT Penta Dharma Karsa (PDK) atas lahan mereka yang berada di area tambang.
Salah satu Warga, Atmawati menjelaskan bahwa mereka memiliki lahan di kawasan tambang, Tanpa ada sosialisasi AMDAL, tanaman tumbuh mereka digusur.
” PT Penta berada di Desa Siuna Kecamatan Pagimana, namun lahan yang di gusur di wilayah Desa Molino Kecamatan Luwuk Timur,” ungkapnya penuh heran. (23/8/2025).
“Lahan warga yang berada di area perusahaan itu total luasnya sekitar 600 hektare,” sambungnya.
Saat ini lahan tersebut tidak lagi bisa dimanfaatkan akibat aktivitas pertambangan. Warga yang sebelumnya berkebun kini kesulitan menjalankan kegiatan tersebut.
Diketahui, Warga Desa Molino sekitar tahun 90an sudah berada diwilayah itu dengan program transmigrasi dari pemerintah kala itu, dan sudah menggarap lahan untuk melakukan aktivitas berkebun sebagai penopang kebutuhan ekonomi.
Sementara itu, terkait persoalaan ini, konfirmasi dari pihak PT PDK masih terus diupayakan.
SM

















