BANGKEP- Sejumlah anggota DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) mengkritik capaian Pemerintah Daerah (Pemda) atas laporan keuangan empat tahun terakhir.
Hal ini sebagaimana terlihat pada pelaksanaan rapat paripurna penyampaian keterangan bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, yang digelar DPRD Bangkep, Kamis 26 Juni 2025.

Para Anggota Legislatif (Aleg) menganggap kinerja Pemda dalam penyajian laporan pengelolaan keuangan daerah tidak mengalami kemajuan.
Anggota Fraksi Gerakan Nurani Rakyat Badrin Liato menegaskan, Pemda Bangkep hanya mampu meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama empat tahun berturut-turut.
Diinformasikan, rapat paripurna dengan agenda penyampaian keterangan bupati atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 berlangsung korum berkat dominasi kehadiran anggota DPRD.
Selain 20-an Aleg, forum itu ikut dihadiri Wakil Bupati Serfi Kambey, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Stevan Moidady, Kepala Dinas Perikanan Ferdy Salamat, staf ahli serta jajaran perwakilan pimpinan OPD lainnya.
Kesimpulan akhirnya, seluruh fraksi DPRD menerima penyampaian keterangan bupati atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Pimpinan rapat, yakni Arkam Supu kemudian memutuskan forum tersebut diskorsing sampai pekan depan untuk pembentukan anggota Pansus.