Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Umum

Dinilai Langgar Kesepakatan, Serikat Petani Kritisi Pemdes yang Tidak Membentuk Tim Verifikasi dan Validasi Lahan Di PT ANA

525
×

Dinilai Langgar Kesepakatan, Serikat Petani Kritisi Pemdes yang Tidak Membentuk Tim Verifikasi dan Validasi Lahan Di PT ANA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MORUT – Untuk percepatan penyelesaian konflik agraria yang berkepanjangan di lingkar PT Agro Nusa Abadi (ANA). Pada tanggal 21 Mei 2024 kemarin, antara Pemda Morut bersama Serikat Petani Petasia Timur (SPPT) dan Kepala Desa lingkar sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA), bersepekat untuk membentuk tim verifikasi dan validasi ditingkat Desa masing-masing.

Hal tersebut tertuang dalam berita acara pada tanggal 21 Mei 2024. Namun Desa Towara di duga tidak melaksanakan apa yang menjadi hasil rapat, dengan tidak membentuk tim verifikasi dan validasi lahan masyarakat.

Example 300x600

” Padahal kami berharap Desa Towara melaksanakan apa yang menjadi berita acara tersebut, dan memastikan objek dan subjek lahan masyarakat yang akan dilepaskan,” kata Hendra salah satu warga yang mempunyai lahan di Desa Towara.

Hasil konfirmasi dengan Kades Towara, Hamrin, bahwa ia mengakui bahwa tim yang dibentuknya atas dasar kesepakatan yang dibangun bersama antara Pemdes Towara, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat bersama pihak PT ANA tertanggal 10/10/2024 kemarin.

Dalam berita kesepakatan tersebut, salah satu poinnya adalah PT ANA bersedia melepaskan sebagian lahan inti untuk dijadikan kebun plasma minimal 20 persen.

Namun hal ini menimbulkan polemik ditengah masyarakat yang masih mempunyai legalitas lahan. Karna tim yang dibentuk oleh Pemdes Towara tidak melakukan proses verifikasi dan validasi serta melakukan uji publik.

Disisi lain masyarakat yang mempunyai legalitas lahan menginginkan, agar Pemdes bersama tim yang dibentuk harus tetap melakukan verifikasi dan validasi, sesuai dengan apa yang menjadi keputusan rapat bersama Pemda Morut pada tanggal 21 Mei 2024, agar proses tersebut bisa memastikan objek dan subjek lahan masyarakat.

” Ini kan heran, kok Pemdes Towara membentuk tim tapi tidak melakukan verifikasi dan validasi,” ungkap Hendra.

Sementara itu, Serikat Petani Petasia Timur, Rusli Dg Mapille mengkritisi juga beberapa desa seperti Desa Bunta, Bungintimbe dan Desa Towara yang tidak menjalankan hasil rapat tanggal 21 Mei 2024, yang poinnya mengharuskan agar Desa yang berada dilingkar PT ANA membentuk tim verifikasi dan validasi.

” Sampai saat ini barulah Desa Tompira yang telah menjalankan proses tersebut,” tutur Rusli.

SM

Example 300250
Example 120x600