Morowali Utara – Konflik Agraria antara warga dengan PT Agro Nusa Abadi (ANA) kembali memanas beberapa hari belakangan. Dalam vidio amatir yang didapatkan, terlihat salah satu warga dihadapan aparat kepolisian bersenjata lengkap, mengatakan dengan tegas bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
” Bapak-bapak mau melindungi siapa, perusahaan ini tidak mempunyai HGU, ini kejahatan, ” kata salah satu warga saat berhadapan dengan aparat kepolisian.
” Jangan jebak kami, kami masyarakat gampang diatur, kan ada proses verifikasi dan validasi lahan untuk memastikan hak kami,” sambungnya lagi.
Pengerahan puluhan aparat keamanan di lokasi PT ANA dinilai berpotensi memperkeruh situasi dan memicu konflik lebih besar dengan masyarakat. Langkah ini dianggap penting untuk menciptakan suasana kondusif dan membuka ruang dialog yang lebih efektif.
Salah Satu Badan Pimpinan Serikat Petani Petasia Timur (SPPT), Samsul menjelaskan, konflik ini yang menjadi persoalan dasarnya yaitu masalah hak atas tanah, maka untuk memastikan itu haruslah ada proses verifikasi dan validasi lahan.
” Agar Objek dan Subjeknya jelas,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya , pada tanggal 21 Mei 2024 antara Pemerintah Daerah Morowali Utara bersama Serikat Petani Petasia Timur (SPPT) dan Kepala Desa lingkar sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA), bersepekat untuk membentuk tim verifikasi dan validasi ditingkat Desa masing-masing.
Harapannya ketika proses verifikasi dan validasi lahan selesai. Maka konflik agraria antara masyarakat dengan PT ANA tidak ada lagi.
SM