Suaratransformasi.com. Bangkep – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai Kepulauan, terus bekerja melakukan pendalaman terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Sulteng.
Ketua Pansus Irwanto I.T Bua kepada wartawan, Minggu (19/7/25) mengatakan, sejauh ini pansus baru bekerja secara internal. Hal yang sudah dilakukan yakni Pendalaman dokumen LHP BPK RI yang dilakukan pansus.
“Dari hasil pendalaman, terlihat temuan terbesar ada di Dinas Pekerjaan Umum totalnya lebih dari 10 miliyar,” ujarnya.
Dijelaskan, temuan terbesar di Dinas Pekerjaan Umum, ada di tahun 2016 dan 2017. Temuan ada pada kelebihan bayar atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan peningkatan jalan dengan nilai hampir 5 miliyar, beberapa Irwanto.
Selain itu, ada item temuan berupa mark up anggaran atau kemahalan harga satuan pada program peningkatan jalan di tahun yang sama, dengan nilai lebih dari 3 miliyar.
“Tak hanya pada Dinas Pekerjaan Umum, beberapa OPD lain juga memiliki catatan temuan yang nilainya tidak sedikit”, terang legislator muda Patrai Golkar ini.
Atas fakta itu, Pansus terlebih dahulu akan mengundang dinas terkait untuk meminta penjelasan.
Menurutnya, Pansus dalam waktu dekat akan berkoordinasi ke BPK RI perwakilan Sulteng, Kejati Sulteng dan Mapolda Sulteng, terkait upaya menangani temuan LHP yang ada.
“Meski tujuan utamanya adalah memaksimalkan pendapatan atas ganti rugi kerugian negara, namun jika kelak pihak-pihak yang harusnya bertangungjawab atas temuan tersebut tidak beritikad baik, maka pansus bisa merekomendasikan untuk dilakukan penanganan pidana hukum,” demikian tegas Irwanto.
(BN-ALE)

















