BANGGAI – Di era modern, perusahaan tak hanya dituntut menghasilkan keuntungan, tetapi juga berkontribusi pada masyarakat dan lingkungan. Lahirlah konsep Corporate Social Responsibility (CSR), sebuah payung luas bagi berbagai kegiatan perusahaan yang bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi pemangku kepentingan.
Misalnya PT Panca Amara Utama (PAU) bersama Pemerintah Kabupaten Banggai, Senin (10/2/25), bertempat di Hotel Santika, mengelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pertemuan tersebut membahas rancangan kerja sama terkait program pengembangan masyarakat yang dilaksanakan melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Sr. External Relation Officer PT PAU, Novari Mursita, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan program kerja sama dengan tiga dinas sebelumnya dan kini memperluas cakupan kerja sama dengan empat dinas lainnya yang akan diimplementasikan pada 2025.
” Perjanjian ini bertujuan untuk menyingkronkan program Pemerintah Kabupaten Banggai dengan program CSR PT PAU agar pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Novari.
Hal tersebut mendapatkan atensi dari Tokoh masyrakat Batui, Aulia Hakim yang juga pegiat Lingkugan Hidup Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa pemberian dana sosial atau program-program dari perusahaan adalah tak lebih sebatas bentuk ucapan terimakasih perusahaan yang untung kepada negara dalam hal ini rakyat disekitar perusahaan.
” Hanya sebatas ikatan moral sebuah usaha asing yang mau berbagi berkat. Toh efek hukum dari CSR tak begitu kuat. sehingg akan tergantung perusahaan mau membagi atau tidak.” tegasnya
Menurutnya sebuah kejanggalan kalau CSR berubah menjadi klaim kesuksesan perusahaan. Misalnya luasan lingkup implemtasi CSR hanya sebagai outlet bagi perusahaan untuk bagi-bagi uang memperbaiki citranya tanpa memperhatikan kondisi lingkungan dan masyarakat.
” Alih-alih CSR dintutut kritis oleh masyarakat, perusahaan mendorong pendekatan harmonis untuk membungkam masyarakat sekitar, ini bisa terbilang Masyarakat dibuat butuh sekali dengan CSR, padahal kalau dihitung lebih banyak kerugian masyarakat atas kehilangan sumber dayanya, atas perubahan ekonominya, atas lingkungan yang tak ada garansi keberlanjutannya,” ucapnya.
Tulus sapaan Aulia Hakim menjelaskan, hal ini dapat dibuktikan dalam laporan tahunannya, misal Sepanjang Tahun 2023, mereka mencapai pencapaian signifikan dalam manufacturing excellence, keberlanjutan lingkungan, dan adaptasi terhadap dinamika industri. Sebagai bagian dari inisiatif Perseroan untuk meningkatkan kondisi ekonomi lokal, perusahaan ini mengklaim telah menerapkan Program Pertanian dan Peternakan di tiga wilayah kecamatan, Batui, Kintom, dan Nambo di Kabupaten Banggai. Melalui program kandangisasi (pembangunan kandang ternak komunal, tergambar jelas juga dalam Dalam hal kinerja keuangan, perusahaan ini tercatat mengantongi pendapatan sebesar US$345,0 juta dan keuntungan sebesar US$46,7 juta pada Tahun 2023.
” Dalam implementasinya perusahaan ini mengklaim per-2023 mengahbiskan anggaran yang mencakup biaya yang berkaitan pengelolaan limbah, dan upaya konservasi lingkungan yaitu sebesar Rp920.000.000, mereka juga mengklaim bahwa telah berkontribusi terhadap pelepasan 325 ekor Burung Maleo dalam program Konservasi Burung Maleo,” jelasnya.
Sehingga, kata Tulus, penting adanya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi CSR untuk memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat yang signifikan dan merata bagi masyarakat sekitar. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program CSR menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut serta tak terkesan menyogok masyarakat dengan bantuan.
Tulus juga mengingatkan Pemda Banggai untuk tidak overlap sehingga menjadi bumper perusahaan dalam mengkapitalisasi isu-isu sosial masyarakat. Negara tak boleh menghindar dari tanggung jawab atas kepentingan masyarakat, sehingga penting partisipatif masyarakat ketimbang harus memasukan komposisi OPD dalam proses implemtasi CSR, pelibatan komunitas lokal dalam pengidentifikasian kebutuhan masyarakat adalah jawaban atas problem CSR, kalau perusahaan punya itikad baik dalam melibatkan masyarakat.
TLS