BANGGAI – Pengadilan Negeri (PN) Luwuk masih menunggu kesiapan pengamanan dari Kepolisian untuk melanjutkan proses konstatering di kawasan Tanjung Sari.
Humas PN Luwuk mengatakan, ketika pihak pengamanan sudah siap, maka PN Luwuk akan kembali turun melakukan konstatering di lapangan.
“Apabila pihak pemohon telah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan mereka siap, maka kami PN Luwuk akan menjadwalkan kembali konstatering,” ujar Humas PN Luwuk, Gussix Parizon, S.H saat ditemui, Rabu (23/9/26).
Saat ditanya soal amar putusan dan luasan objek yang akan dieksekusi, Humas PN Luwuk tidak banyak berkomentar. Ia hanya menegaskan bahwa konstatering dimaksud adalah pencocokan objek sesuai putusan yang ada.
“Konstatering dimaksud yaitu pencocokan objek. Sesuai putusan yang ada,” katanya.
Sementara itu, pasca pencopotan Ketua PN Luwuk Suhendra Saputra karena melanggar kode etik, jabatan Ketua PN Luwuk saat ini masih kosong.
Info yang didapatkan, bulan November akan ada Ketua PN Luwuk yang baru yang akan mengisi kekosongan tersebut.
Dari sisi pengamanan, Polresta Banggai disebut masih menunggu rapat Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait kasus Tanjung Sari.
Dengan demikian, jadwal konstatering lanjutan sangat tergantung pada hasil rapat Forkopimda.


















