BANGGAI – Masyarakat dari Desa Tou, Moilong dan Samalore Kecamatan Moilong yang melakukan pendudukan paksa dilahan sawit nyaris adu jotos dengan pihak yang mengatasnamakan Satgas PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS). Kamis sore (16/4/26).
Warga yang melakukan pendudukan diatas lahannya dengan memanen buah sawit, pada saat ingin keluar dari areal perusahaan diblokade oleh sejumlah orang PT KLS. Ketegangan pun memuncak setelah kedua kubu tersebut adu mulut.
Aksi saling dorong antara warga dengan pihak perusahaan juga sempat terjadi di lokasi. Beruntung, aksi itu berhasil dipisahkan. Karena, di lokasi juga turut hadir anggota Brimob.
Insedin itu dipicu karna sengketa lahan yang telah berpuluh tahun lamanya tanpa ada proses penyelesaian dari pihak perusahaan.

Warga menjelaskan, semenjak kedatangan PT KLS tahun 2004 dengan iming-iming pola kemitraan plasma, masyarakat menyerahkan lahannya untuk ditanami sawit dengan proses bagi hasil. Sejak itu lahan warga digusur untuk kepentingan ekspansi perkebunan sawit.
Namun tahun berganti tahun, bagi hasil yang dijanjikan oleh perusahaan tak kunjung diterima oleh warga sebagai pemilik lahan. Bahkan lahan warga telah diklaim perusahaan sepenuhnya dengan alasan telah terjadi jual beli antara warga dengan perusahaan.
Padahal menurut warga sendiri lahan mereka tidak pernah terjadi transaksi jual beli. Bahkan surat asli segel sampai saat ini masih di pegang oleh mereka.
Hingga berita ini diturunkan, situasi dilapangan masih terus memanas. Kedua kelompok masih terus bertahan dilokasi.

















